TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pengeroyokan yang dilakukan RN, 24, dan tiga temannya hingga merenggut nyawa Sufroni dan melukai Rustandi di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017) dilatarbelakangi dendam dan sakit hati.
RN tidak terima ketika Rustandi akan menikahi mantan istrinya, Hana. Maka, ia pun menjadi otak pelaku pengeroyokan tersebut dengan mengajak tiga temannya, yakni AN, 26, MR, 25, dan KK, 17. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri
"Aksi pengeroyokan diotaki oleh RN, yang merupakan mantan suami dari Hana, wanita yang akan dinikahi Rustandi," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Selasa (26/9/2017).
Tindakan RN sendiri dipicu karena tidak rela mantan istrinya direbut oleh orang lain. Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku pun melarikan diri.
Bahkan sempat berpindah-pindah tempat. Terakhir, mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Serang. Bahkan RN ditangkap disebuah pesantren di Baros, Kabupaten Serang.
"RN ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang, yaitu Ponpes Buni Aci Ki Wahid, Kampung Pasir Sanar RT 03/07 Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang," tambahnya. BACA JUGA : Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi
Saat ditangkap, lanjut Kapolres, keempat pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas akhirnya menghadiahi kedua kaki mereka dengan timah panas di kakinya.
"Petugas kami melakukan tindakan terukur dan terarah untuk melumpuhkan para tersangka dengan melontarkan peluru ke kakinya," tukasnya.(DBI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Bethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews