Connect With Us

Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 18:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti, Selasa (26/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengeroyokan yang dilakukan RN, 24, dan tiga temannya hingga merenggut nyawa Sufroni dan melukai Rustandi di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017) dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. 

RN tidak terima ketika Rustandi akan menikahi mantan istrinya, Hana. Maka, ia pun menjadi otak pelaku pengeroyokan tersebut dengan mengajak tiga temannya, yakni AN, 26, MR, 25, dan KK, 17. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

"Aksi pengeroyokan diotaki oleh RN, yang merupakan mantan suami dari Hana, wanita yang akan dinikahi Rustandi," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Selasa (26/9/2017).

Tindakan RN sendiri dipicu karena tidak rela mantan istrinya direbut oleh orang lain. Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku pun melarikan diri.

Bahkan sempat berpindah-pindah tempat. Terakhir, mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Serang. Bahkan RN ditangkap disebuah pesantren di Baros, Kabupaten Serang. 

"RN ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang, yaitu Ponpes Buni Aci Ki Wahid, Kampung Pasir Sanar RT 03/07 Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang," tambahnya. BACA JUGA : Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Saat ditangkap, lanjut Kapolres, keempat pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas akhirnya menghadiahi kedua kaki mereka dengan timah panas di kakinya. 

"Petugas kami melakukan tindakan terukur dan terarah untuk melumpuhkan para tersangka dengan melontarkan peluru ke kakinya," tukasnya.(DBI)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

NASIONAL
Dinilai Sukses Bangun Layanan Kesehatan Terintegrasi, Bethsaida Healthcare Raih Penghargaan Internasional di Singapura

Dinilai Sukses Bangun Layanan Kesehatan Terintegrasi, Bethsaida Healthcare Raih Penghargaan Internasional di Singapura

Senin, 30 Maret 2026 | 10:52

Bethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill