Connect With Us

Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 18:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti, Selasa (26/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengeroyokan yang dilakukan RN, 24, dan tiga temannya hingga merenggut nyawa Sufroni dan melukai Rustandi di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017) dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. 

RN tidak terima ketika Rustandi akan menikahi mantan istrinya, Hana. Maka, ia pun menjadi otak pelaku pengeroyokan tersebut dengan mengajak tiga temannya, yakni AN, 26, MR, 25, dan KK, 17. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

"Aksi pengeroyokan diotaki oleh RN, yang merupakan mantan suami dari Hana, wanita yang akan dinikahi Rustandi," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Selasa (26/9/2017).

Tindakan RN sendiri dipicu karena tidak rela mantan istrinya direbut oleh orang lain. Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku pun melarikan diri.

Bahkan sempat berpindah-pindah tempat. Terakhir, mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Serang. Bahkan RN ditangkap disebuah pesantren di Baros, Kabupaten Serang. 

"RN ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang, yaitu Ponpes Buni Aci Ki Wahid, Kampung Pasir Sanar RT 03/07 Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang," tambahnya. BACA JUGA : Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Saat ditangkap, lanjut Kapolres, keempat pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas akhirnya menghadiahi kedua kaki mereka dengan timah panas di kakinya. 

"Petugas kami melakukan tindakan terukur dan terarah untuk melumpuhkan para tersangka dengan melontarkan peluru ke kakinya," tukasnya.(DBI)

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

TANGSEL
Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:15

Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

NASIONAL
Siapkan Perpres Baru, Pemerintah Bakal Awasi Distribusi LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer

Siapkan Perpres Baru, Pemerintah Bakal Awasi Distribusi LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:27

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill