Connect With Us

Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 18:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti, Selasa (26/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengeroyokan yang dilakukan RN, 24, dan tiga temannya hingga merenggut nyawa Sufroni dan melukai Rustandi di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017) dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. 

RN tidak terima ketika Rustandi akan menikahi mantan istrinya, Hana. Maka, ia pun menjadi otak pelaku pengeroyokan tersebut dengan mengajak tiga temannya, yakni AN, 26, MR, 25, dan KK, 17. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

"Aksi pengeroyokan diotaki oleh RN, yang merupakan mantan suami dari Hana, wanita yang akan dinikahi Rustandi," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Selasa (26/9/2017).

Tindakan RN sendiri dipicu karena tidak rela mantan istrinya direbut oleh orang lain. Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku pun melarikan diri.

Bahkan sempat berpindah-pindah tempat. Terakhir, mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Serang. Bahkan RN ditangkap disebuah pesantren di Baros, Kabupaten Serang. 

"RN ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang, yaitu Ponpes Buni Aci Ki Wahid, Kampung Pasir Sanar RT 03/07 Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang," tambahnya. BACA JUGA : Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Saat ditangkap, lanjut Kapolres, keempat pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas akhirnya menghadiahi kedua kaki mereka dengan timah panas di kakinya. 

"Petugas kami melakukan tindakan terukur dan terarah untuk melumpuhkan para tersangka dengan melontarkan peluru ke kakinya," tukasnya.(DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Wadahi Kreativitas, Mahasiswa FISIP UMT Gelar Festival Pameran hingga Bazar

Wadahi Kreativitas, Mahasiswa FISIP UMT Gelar Festival Pameran hingga Bazar

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:20

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang (FISIP UMT) menggelar Festival FISIP di Plaza UMT, Selasa, 6 Januari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill