Connect With Us

Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi Motif Pembunuhan di Kemiri Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 18:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti, Selasa (26/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengeroyokan yang dilakukan RN, 24, dan tiga temannya hingga merenggut nyawa Sufroni dan melukai Rustandi di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/7/2017) dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. 

RN tidak terima ketika Rustandi akan menikahi mantan istrinya, Hana. Maka, ia pun menjadi otak pelaku pengeroyokan tersebut dengan mengajak tiga temannya, yakni AN, 26, MR, 25, dan KK, 17. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

"Aksi pengeroyokan diotaki oleh RN, yang merupakan mantan suami dari Hana, wanita yang akan dinikahi Rustandi," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Selasa (26/9/2017).

Tindakan RN sendiri dipicu karena tidak rela mantan istrinya direbut oleh orang lain. Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku pun melarikan diri.

Bahkan sempat berpindah-pindah tempat. Terakhir, mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Serang. Bahkan RN ditangkap disebuah pesantren di Baros, Kabupaten Serang. 

"RN ditangkap di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang, yaitu Ponpes Buni Aci Ki Wahid, Kampung Pasir Sanar RT 03/07 Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang," tambahnya. BACA JUGA : Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Saat ditangkap, lanjut Kapolres, keempat pelaku tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas akhirnya menghadiahi kedua kaki mereka dengan timah panas di kakinya. 

"Petugas kami melakukan tindakan terukur dan terarah untuk melumpuhkan para tersangka dengan melontarkan peluru ke kakinya," tukasnya.(DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill