Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pengeroyokan terhadap Rustandi dan Safroni di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerangm, beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (26/9/2017).
Keempat tersebut masing-masing RN alias Doyok dan AN, warga Kampung Pagedangan Ilir, Desa Pagedangan ilir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, serta MS dan KK, warga Benyawakan Desa Kelebet, Kemiri. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri
Para pelaku ditangkap ditempat berbeda. Untuk tersangka MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele, Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sementara RN alias Doyok ditangkap di Kampung Pasir Sanar RT 03/07, Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
"Para pelaku tersebut sempat berpindah-pindah tempat dalam pelariannya, sebelumnya sempat bersembunyi di Kepulauan Seribu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Selasa (26/9/2017).
Untuk pelaku yang tertangkap di daerah Petir, Serang, tim Reskrim Polresta Tangerang juga bekerjasama dengan Polsek Petir untuk membekuk dua tersangka tersebut. "Dua tersangka tersebut berhasil kami tangkap sekitar pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Perbuatan para tersangka yang telah mengakibatkan tewasnya Safroni, 42, warga Kampung Kebon Kalapa, RT 04/04, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan tersebut, akan diganjar dengan Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Safroni dan Rustandi, 30, warga Kampung Kedaung Baru, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari menjadi korban pengeroyokan, Rabu (5/7/2017) malam. BACA JUGA : Curi motor di Jatiuwung, Rahmat Nyaris Tewas dikeroyok massa
Saat itu, keduanya dalam perjalanan pulang usai bertandang ke rumah salah seorang perempuan, Hana, yang tak lain kekasih Rustandi. Nyawa Safroni tak tertolong akibat luka tusukan dibagian perut, meski sempat dilarikan ke klinik Bakti Mulya, Kronjo. Sementara Rustandi harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Tangerang.
Rustandi dan Hana adalah sepasang kekasih. Kedatangan Rustandi malam itu pun untuk membicarakan rencana pernikahannya yang akan digelar 10 Juli 2017 yang lalu yang kemudian terpaksa harus ditunda karena peristiwa tersebut.(RAZ)
TODAY TAGJika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews