Connect With Us

Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pengeroyokan terhadap Rustandi dan Safroni di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerangm, beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (26/9/2017).

Keempat tersebut masing-masing RN alias Doyok dan AN, warga Kampung Pagedangan Ilir, Desa Pagedangan ilir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, serta MS dan KK, warga Benyawakan Desa Kelebet, Kemiri. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

Para pelaku ditangkap ditempat berbeda. Untuk tersangka MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele, Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir,  Kabupaten Serang, sementara RN alias Doyok ditangkap di Kampung Pasir Sanar RT 03/07, Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Para pelaku tersebut sempat berpindah-pindah tempat dalam pelariannya, sebelumnya sempat bersembunyi di Kepulauan Seribu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Selasa (26/9/2017).

Untuk pelaku yang tertangkap di daerah Petir, Serang,  tim Reskrim Polresta Tangerang juga bekerjasama dengan Polsek Petir untuk membekuk dua tersangka tersebut. "Dua tersangka tersebut berhasil kami tangkap sekitar pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Perbuatan para tersangka yang telah mengakibatkan tewasnya Safroni, 42, warga Kampung Kebon Kalapa,  RT 04/04, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan tersebut, akan diganjar dengan Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Safroni dan Rustandi, 30, warga Kampung Kedaung Baru, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari menjadi korban pengeroyokan, Rabu (5/7/2017) malam. BACA JUGA : Curi motor di Jatiuwung, Rahmat Nyaris Tewas dikeroyok massa

Saat itu, keduanya dalam perjalanan pulang usai bertandang ke rumah salah seorang perempuan, Hana, yang tak lain kekasih Rustandi. Nyawa Safroni tak tertolong akibat luka tusukan dibagian perut, meski sempat dilarikan ke klinik Bakti Mulya, Kronjo. Sementara Rustandi harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Tangerang.

Rustandi dan Hana adalah sepasang kekasih. Kedatangan Rustandi malam itu pun untuk membicarakan rencana pernikahannya yang akan digelar 10 Juli 2017 yang lalu yang kemudian terpaksa harus ditunda karena peristiwa tersebut.(RAZ)

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill