Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Misteri penganiayaan yang menyebabkan tewas nya Nenek Elli,73, terungkap. Nenek renta yang sedang terlelap tidur tersebut diserang secara sadis tanpa memberikan perlawanan oleh puluhan pelaku yang mengendarai 15 unit sepeda motor.
Enam pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diketahui bukan merupakan warga Tangsel. "Mereka semua pengangguran, dari pengakuan pelaku, mereka semua habis minum minuman keras sehingga dalam kondisi mabuk melakukan hal tersebut," Kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (29/8/2017).
Motif penganiayaan terhadap Nenek Elli yang mendiami Posko Ormas Pemuda Pancasila tersebut adalah ingin balas dendam terhadap salah seorang yang diduga anggota ormas. Namun karena kondisi gelap malam hari mereka tidak menyangka justru yang menjadi korban adalah seorang wanita tua. BACA JUGA : Nenek yang dibantai di Posko Pemuda Pancasila Tangsel Korban Salah Sasaran
"Mereka itu mau membalas dendam, waktu itu di warung ada salah seorang temannya yang sedang mengantarkan pacarnya diganggu oleh orang timur, mereka berkesimpulan orang timur tersebut adalah salah satu ormas yang ada di Tangsel, " ungkap Fadli, Selasa (29/8/2017).
Para pelaku tersebut menyerang korban menggunakan tiga buah golok, hingga tangan korban putus dan juga mengakibatkan banyaknya luka sabetan dalam tubuh nenek malang tersebut. BACA JUGA : Misteri Pembunuh Nenek di Tangsel
"Senjata tajam kami temukan satu, mereka membawa tiga. Satu dibuang ke sungai, dan ini sudah kita lakukan pengecekan, ada darah manusia dan identik yaitu darahnya AB+, sesuai darahnya korban," kata Fadli.(RAZ)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews