Connect With Us

Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Begini Keseharian Nenek Elli

Yudi Adiyatna | Senin, 14 Agustus 2017 | 20:00

Garis Polisi terpasang di TKP Penganiayaan sadis Nenek Elli, Di Lengkong Karya, Serpong Utara Tangsel, Senin (14/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Nenek Elli, 73, korban penganiayaan orang tidak dikenal hingga akhirnya tewas di sebuah Posko Ormas pemuda Pancasila di Jalan Jelupang Lengkong Karya, Serpong Utara , Tangsel, Minggu (13/8/2017), dikenal sebagai pribadi normal kebanyakan orang.

Menurut penuturan Indra, 33, seorang tukang buah yang lokasinya persis di samping TKP Elli ditemukan penuh luka mengatakan, dirinya membantah isu yang beredar jika Nenek Elli sebagai pribadi yang kurang waras ataupun linglung. Bahkan menurut Indra, dia sering berkomunikasi dengan korban jika melewati warung buahnya tersebut.

"Saya biasa sering tanya dia, saya tanya mau kemana nek, dijawabnya mau ke Jakarta, dan setahu saya dia enggak pernah minta-minta,"  ungkap Indra.

Selain itu, sepengetahuan Indra, Nenek Elli sudah sekitar lima bulan lalu sering mendiami posko ormas PP tersebut.

"Seingat saya dia sudah hampir lima bulan di sana, bulan puasa aja dia di sana. Dia kalo pagi pergi, lalu menjelang malam balik lagi. siang enggak pernah ada di posko, kemana-mana bawa buntelan,"  kata Indra.

Senada dengan Indra, Iing, 43, penjaga warung kopi di dekat lokasi tersebut menuturkan mayoritas warga sekitar kenal dengan nenek Elli dan kadang sering memberi makanan kepadanya.

"Iya kenal semua, kalo warga sini manggil Enci Elly, karena kan dia orang Chinese ya katanya," ungkap Ling.

Dirinya pun berharap pihak kepolisian untuk segera bisa mengusut penganiayaan sadis terhadap nenek Elli tersebut.  "Kasian ya sampai tangannya putus gitu, biadab tuh pelakunya. Semoga cepet ketangkep sama polisi," ujarnya kesal.(RAZ)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebar 5.000 Titik Internet Gratis di Ruang Publik

Pemkot Tangsel Sebar 5.000 Titik Internet Gratis di Ruang Publik

Rabu, 25 Februari 2026 | 22:34

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengoperasikan 5.000 titik internet gratis yang tersebar di berbagai ruang publik dan fasilitas ibadah.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill