Connect With Us

Seorang Nenek Ditemukan dengan Tangan Putus di Posko Ormas

Yudi Adiyatna | Minggu, 13 Agustus 2017 | 18:00

Seorang Nenek Penuh Luka kini Dirawat di RSUD Tangerang, Minggu (13/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita paruh baya tanpa identitas ditemukan dengan penuh luka di sebuah posko yang dibangun Ormas Pemuda Pancasila di sekitar Jalan Raya Jelupang-Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Minggu (13/8/2017) pagi tadi. Bahkan pergelangan tangan kanan  korban  terputus diduga akibat tebasan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun dari Irwan Pristiasya Sekjen Ormas Pemuda Pancasila MPC Tangsel mengatakan, wanita paruh baya tersebut memang diketahui sering berada di posko tersebut. Namun dirinya membantah bahwa kejadian itu ada kaitannya dengan ormas yang dipimpinnya.

"Informasi anggota PP yang berada di sana, posko itu memang kosong dan tidak digunakan untuk Sekretariat, dan menurut keterangan anggota saya korban memang sering berada di situ semenjak pos itu didirikan," ungkap Iwan.

Kini korban yang mengenakan daster batik dan kerudung hitam ini dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP.Alexander Yurikho mengatakan korban kini masih dalam kondisi hidup dan pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan penyebab kejadian tersebut "Korban masih hidup," ujarnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill