Connect With Us

Kaki Putus, Nurjen Buruh yang Dicampakan Perusahaan

| Senin, 23 April 2012 | 20:01

Nurjen. (tangerangnews / tyo)

TANGERANG-Nurjen, seorang pekerja di PT Harvestindo Internasional, sebuah perusahaan dibidang tekstil yang berlokasi di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, akhirnya harus rela menelan rasa pahitnya resiko bekerja.

Pasalnya, sekitar enam bulan yang lalu itu, warga Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tersebut harus rela kehilangan satu kaki kirinya dalam seumur hidupnya.

Ya, begitulah Nurjen keadaannya saat ini. Bermaksud untuk mencoba mengubah nasibnya dari pengangguran menjadi pekerja, dia malah bernasib naas harus cacat seumur hidup. Uang yang selama ini dia kumpulkan selama bekerja pun akhirnya habis karena digunakan untuk pengobatan kakinya tersebut.

Begitu lah derita Nurjen, hidupnya berubah drastis setelah dirinya mengalami kecelakaan kerja. Meski dirinya tetap diperbolehkan bekerja, dirinya harus rela gajinya dipotong 50%, atau sekitar Rp500 ribu per bulan.

“Perusahaan sudah memberikan saya kaki palsu, akan tetapi pengobatan lanjutan saya harus membiayai sendiri,” ujarnya. Peristiwa itu terjadi ketika sedang jam istirahat. Meski istirahat, dirinya dan temannya tetap berada di pabrik. Sambil menunggu waktu jam masuk kerja, dirinya yang kelelahan selonjoran di sebuah mesin yang sedang mati. Kakinya naik ke dalam mesin.

Tanpa sengaja,seorang temannya menekan tombol mesin hingga tiba-tiba mesin bergerak dan mengenai kaki kirinya hingga buntung. “Saya sangat kesal, tapi mau bagaimana lagi. Saya berharap buruh harus mendapat perhatian, mengingat resikonya yang berat,” ucapnya sedih.

Sementara itu, Bima Topari Wakil DPC PDI Perjuangan yang mengunjungi Nurjen mengatakan, PDI Perjuangan siap mengadvokasi Nurjen agar mendapatkan hak yang sebenarnya dari perusahan. “Seperti Nurjen ini harus kami bela,” ujarnya. (TYO)
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill