Connect With Us

RS Awal Bros: Kelingking Maureen Putus karena Dampak Pengobatan

| Kamis, 3 Maret 2011 | 18:45

Maurin Angela, bayi perempuan berusia 8 bulan, yang tinggal di Jalan Besi Raya No 27, RT 05/15, Perum II, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga menjadi korban mal praktek setelah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Rumah Sakit (RS) Awal Bros  Tangerang akhirnya buka suara soal bayi Maureen Angela yang kehilangan jari kelingking usai dirawat di rumah sakit tersebut. Namun pihak dokter yang memberikan keterangan, tidak memberikan kesempatan jurnalis untuk bertanya.

Konferensi pers itu digelar di lantai 5 RS AB di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Elizabeth, dokter yang menangani Maureen, bicara panjang lebar mengenai penyebab putusnya jari Maureen.

"Anak Maureen datang ke IGD tanggal 16 November 2010 dengan alasan tidak sadar, kejang, nafas tersengal-sengal, denyut jantung sangat cepat, demam tinggi, kekurangan cairan berat, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit dalam tubuh," kata dr Elizabeth memulai penjelasannya.

Karena kondisi tersebut, tim dokter yang bertugas di IGD lantas mengambil langkah-langkah medis untuk mengatasi kegawatdaruratan tersebut. Maureen diberi cairan bicnat yang disuntikkan jarum infus.

"Karena kandungan pH darahnya asam, maka diberi cairan bicnat sebelum dilakukan tindakan, kami telah meminta persetujuan keluarga dan telah disetujui," kata dr Elizabeth.

Seperti pasien anak-anak lainnya, jarum infus yang terpasang di tangan Maureen lantas dibalut dengan perban. Hal itu dilakukan agar jarum tidak lepas. "Pemantauan dilakukan dengan baik terbukti aliran infus berjalan dengan baik," ujarnya.

Elizabeth mengatakan, dengan penanganan itu, kondisi Maureen berangsur-angsur membaik dan nyawanya terselamatkan. Elizabeth menduga, dengan membaiknya Maureen, maka kemungkinan tangan Maureen bergerak-gerak sehingga mengakibatkan cairan infus merembes ke tangan.

"Rembesan itu mengakibatkan kerusakan pada ujung jari kelingking kanan. Kerusakan jaringan tersebut merupakan suatu hal yang sangat tidak kita harapkan terjadi akan tetapi tindakan yang sudah kami lakukan adalah demi menyelamatkan nyawa pasien," kata Elizabeth.

"Dampak dari risiko yang dapat terjadi dalam suatu proses pengobatan dapat terjadi pada siapa pun. Semua yang kami lakukan kepada anak Maureen adalah suatu upaya untuk menyelamatkan nyawa pasien," lanjutnya.

Elizabeth mengakhiri penjelasan dengan akan memberikan waktu kepada pihak keluarga untuk berkomunikasi. "Kami selaku manajemen rumah sakit akan senantiasa menyediakan waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga pasien," katanya.

Setelah penjelasan panjang lebar itu, jurnalis yang meliput pun mencoba bertanya kepada tim dokter yang berada di ruang konferensi pers. Namun mereka langsung angkat kaki tanpa mengindahkan pertanyaan-pertanyaan wartawan. (DIRA DERBY)
 

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill