Connect With Us

Pembunuh Istri Juragan Bakmie Sempat Tobat & Masuk Islam

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 17:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebelum ditangkap polisi, usai membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, pada Minggu (17/9/2017) lalu, Jonny Setiawan, 37, sempat bertobat dan masuk Islam di Pondok Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.

“Dia mengakui perbuatannya kepada Pak Kiyai pimpinan Pondok Pesantren. Dia ingin bertobat serta ingin masuk Islam. Lalu Kyai meminta pelaku membacakan dua kalimat Syahadat. Setelah itu pelaku di suruh beristirahat di salah kamar di Pondok Pesantren tersebut,” kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Pria yang sebelumnya memeluk nasrani ini, pergi ke pondok pesantren atas saran kerabatnya Koh Eeng yang dia temui di rumahnya di Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sempat menceritakan apa yg telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya di Desa Tenjo,” jelas Triyani.

Pelaku diantar Koh Eeng ke pondok pesantren tersebut, hingga akhirnya tobat dan menjadi muslim. Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkap pelaku.

Seperti diketahui, Jonny mengaku nekat membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, karena merasa sakit hati lantaran dibilang kemaluannya kecil dan tidak tahan lama. Hal itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan intim di kontrakan pelaku di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017). BACA JUGA : Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh

Pelaku dan korban sendiri sebenarnya sudah memiliki keluarga. Namun keduanya menjalani hubungan gelap. Pelaku merupakan karyawan korban yang kerap membantu berjualan bakmie di depan rumah korban, di Perumahan Poris Indah, Blok C No 1012, RT 016/06 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RAZ)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill