Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Sebelum ditangkap polisi, usai membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, pada Minggu (17/9/2017) lalu, Jonny Setiawan, 37, sempat bertobat dan masuk Islam di Pondok Pesantren Leuweung Gede, Tenjo, Bogor.
“Dia mengakui perbuatannya kepada Pak Kiyai pimpinan Pondok Pesantren. Dia ingin bertobat serta ingin masuk Islam. Lalu Kyai meminta pelaku membacakan dua kalimat Syahadat. Setelah itu pelaku di suruh beristirahat di salah kamar di Pondok Pesantren tersebut,” kata Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi
Pria yang sebelumnya memeluk nasrani ini, pergi ke pondok pesantren atas saran kerabatnya Koh Eeng yang dia temui di rumahnya di Curug, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku sempat menceritakan apa yg telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya di Desa Tenjo,” jelas Triyani.
Pelaku diantar Koh Eeng ke pondok pesantren tersebut, hingga akhirnya tobat dan menjadi muslim. Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkap pelaku.
Seperti diketahui, Jonny mengaku nekat membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40, karena merasa sakit hati lantaran dibilang kemaluannya kecil dan tidak tahan lama. Hal itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan intim di kontrakan pelaku di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017). BACA JUGA : Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh
Pelaku dan korban sendiri sebenarnya sudah memiliki keluarga. Namun keduanya menjalani hubungan gelap. Pelaku merupakan karyawan korban yang kerap membantu berjualan bakmie di depan rumah korban, di Perumahan Poris Indah, Blok C No 1012, RT 016/06 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RAZ)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPenerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews