Connect With Us

Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 September 2017 | 20:00

Seorang ibu rumah tangga FYS, 42 tewas diduga korban pembunuhan, Minggu (17/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga FYS, 42, tewas bersimbah darah di kontrakan karyawannya di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017). Korban diduga tewas karena dibunuh karena terdapat banyak luka di tubuhnya.
 
Korban yang merupakan warga Perumahan Poris Indah, Blok C No 1012, RT 016/06 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini ditemukan oleh suaminya sekitar pukul 17.30 WIB.
 
BACA JUGA :

"Sewaktu suami korban mencari keberadaan korban di tempat pekerjaan namun tidak ada, kemudian dia mencari ditempat kontrakan karyawannya. Setelah di buka pintu kontrakan ternyata korban sudah meninggal," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
 
BACA JUGA :
 
Korban ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di atas kasur dengan bersimbah darah. Kepolisian telah mengecek TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. "Kita masih selidiki motifnya," jelas Kapolres.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill