Connect With Us

Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 September 2017 | 20:00

Seorang ibu rumah tangga FYS, 42 tewas diduga korban pembunuhan, Minggu (17/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga FYS, 42, tewas bersimbah darah di kontrakan karyawannya di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017). Korban diduga tewas karena dibunuh karena terdapat banyak luka di tubuhnya.
 
Korban yang merupakan warga Perumahan Poris Indah, Blok C No 1012, RT 016/06 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini ditemukan oleh suaminya sekitar pukul 17.30 WIB.
 
BACA JUGA :

"Sewaktu suami korban mencari keberadaan korban di tempat pekerjaan namun tidak ada, kemudian dia mencari ditempat kontrakan karyawannya. Setelah di buka pintu kontrakan ternyata korban sudah meninggal," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
 
BACA JUGA :
 
Korban ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di atas kasur dengan bersimbah darah. Kepolisian telah mengecek TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. "Kita masih selidiki motifnya," jelas Kapolres.(RAZ)
NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Viral TPS Ilegal di Pagedangan Diduga Tampung Sampah Tangsel, DLH Telusuri Pelaku

Viral TPS Ilegal di Pagedangan Diduga Tampung Sampah Tangsel, DLH Telusuri Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:50

Beredar sebuah video yang memperlihatkan sebuah lahan kosong di Jalan Babakan, Jatake, Kecamatan Pagedangan, diduga dijadikan sebagai Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal, pada Rabu 11 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill