Connect With Us

Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kontrakan di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 September 2017 | 20:00

Seorang ibu rumah tangga FYS, 42 tewas diduga korban pembunuhan, Minggu (17/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga FYS, 42, tewas bersimbah darah di kontrakan karyawannya di RT04/08 No 9, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017). Korban diduga tewas karena dibunuh karena terdapat banyak luka di tubuhnya.
 
Korban yang merupakan warga Perumahan Poris Indah, Blok C No 1012, RT 016/06 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini ditemukan oleh suaminya sekitar pukul 17.30 WIB.
 
BACA JUGA :

"Sewaktu suami korban mencari keberadaan korban di tempat pekerjaan namun tidak ada, kemudian dia mencari ditempat kontrakan karyawannya. Setelah di buka pintu kontrakan ternyata korban sudah meninggal," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
 
BACA JUGA :
 
Korban ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di atas kasur dengan bersimbah darah. Kepolisian telah mengecek TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. "Kita masih selidiki motifnya," jelas Kapolres.(RAZ)
OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill