Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Raul Diringkus Polisi di Tegal

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Mei 2017 | 22:00

Aparat Polres Tangsel berhasil menangkap tersangka Aming Rojali terkait kasus Pembunuhan Raul, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangsel berhasil membekuk Aming Rojali Pelaku Pembunuhan Raul.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya ke rumah orangtua nya di daerah Tegal, Jawa Tengah , Rabu (24/5/2017) sore tadi.

Pelaku yang  sempat melawan ketika ditangkap ini, saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengatakan pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. 

"Pelaku diduga dendam terhadap Ibu Ivo karena beberapa kali tidak di penuhi permintaannya untuk meminjam uang," ungkap Fadli

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill