Connect With Us

Satlantas Tangerang : 5 Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas di Mei

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 17:00

Tampak Petugas melakukan evakuasi terhadap truk yang terguling di Jalan Raya Serang, Pos Sentul, Balaraja, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Satlantas Polresta Tangerang merinci data pelanggaran lalu lintas selama digelarnya operasi Patuh Kalimaya tahun 2017 yang berlangsung pada tanggal 9-22 Mei.

 
Hasilnya, sebanyak 3.280 pengendara roda dua dan roda empat maupun lebih di wilayah Kabupaten Tangerang terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
"Dari hasil operasi Patuh Kalimaya 2017, terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas sebanyak 111 pelanggaran. Lebih rendah dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 3.391 tilang," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Rabu (24/5/2017).
 
Dari data yang dihimpun, terjadi juga penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Pada operasi Patuh Kalimaya 2016, tercatat terjadi 12 peristiwa kecelakaan lalu lintas, angka itu menurun ditahun 2017 ini, hanya terjadi 11 kecelakaan lalu lintas.
 
Namun meski demikian, terjadi peningkatan jumlah yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
 
"Tahun 2016, jumlah korban meninggal dunia sebanyak dua orang, sementara ditahun 2017, korban meninggal dunia sebanyak lima orang," tambahnya.
 

 
Dari data Satlantas Polresta Tangerang, juga tercatat terjadi penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan luka ringan. 
 
Pada tahun 2016, korban luka berat mencapai 29 orang, sementara korban yang mengalami luka ringan sebanyak 8 orang. Di tahun 2017, korban yang mengalami luka berat hanya satu orang dan luka ringan hanya 3 orang.
 
Dengan data perbandingan tersebut, Eko mengatakan, tingkat disiplin pengendara bermotor masih perlu ditingkatkan lagi karena angka pelanggaran lalu lintas serta jumlah korban masih tinggi.
 
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor agar selalu menjaga keselamatan pribadi dan juga sesama pengendara lainnya. Disiplin berlalu lintas dan patuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tandasnya.
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill