Connect With Us

Satlantas Tangerang : 5 Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas di Mei

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 17:00

Tampak Petugas melakukan evakuasi terhadap truk yang terguling di Jalan Raya Serang, Pos Sentul, Balaraja, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Satlantas Polresta Tangerang merinci data pelanggaran lalu lintas selama digelarnya operasi Patuh Kalimaya tahun 2017 yang berlangsung pada tanggal 9-22 Mei.

 
Hasilnya, sebanyak 3.280 pengendara roda dua dan roda empat maupun lebih di wilayah Kabupaten Tangerang terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
"Dari hasil operasi Patuh Kalimaya 2017, terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas sebanyak 111 pelanggaran. Lebih rendah dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 3.391 tilang," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Rabu (24/5/2017).
 
Dari data yang dihimpun, terjadi juga penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Pada operasi Patuh Kalimaya 2016, tercatat terjadi 12 peristiwa kecelakaan lalu lintas, angka itu menurun ditahun 2017 ini, hanya terjadi 11 kecelakaan lalu lintas.
 
Namun meski demikian, terjadi peningkatan jumlah yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
 
"Tahun 2016, jumlah korban meninggal dunia sebanyak dua orang, sementara ditahun 2017, korban meninggal dunia sebanyak lima orang," tambahnya.
 

 
Dari data Satlantas Polresta Tangerang, juga tercatat terjadi penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan luka ringan. 
 
Pada tahun 2016, korban luka berat mencapai 29 orang, sementara korban yang mengalami luka ringan sebanyak 8 orang. Di tahun 2017, korban yang mengalami luka berat hanya satu orang dan luka ringan hanya 3 orang.
 
Dengan data perbandingan tersebut, Eko mengatakan, tingkat disiplin pengendara bermotor masih perlu ditingkatkan lagi karena angka pelanggaran lalu lintas serta jumlah korban masih tinggi.
 
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor agar selalu menjaga keselamatan pribadi dan juga sesama pengendara lainnya. Disiplin berlalu lintas dan patuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tandasnya.
SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill