Connect With Us

Jelang Ramadan, Miras dan Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 13:00

Polresta Tangerang memusnahkan miras dan ganja, dari hasil barang bukti sitaan, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang bulan Ramadan, Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti miras dan ganja dengan nilai sekitar Rp 1,060 miliar di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/5/2017).

 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10,541 gram ganja, 21.541 minuman keras berbagai merek, 30.000 obat-obat penenang dan 1.250 butir petasan.
 
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi Satuan ResNarkoba Polresta Tangerang selama empat bulan di tahun 2017 ini.
 

 
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, menurut Edi, jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelum.
 
"Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kami melakukan operasi secara represif untuk memberantas peredaran miras dan narkoba, namun juga perlu dukungan dan instansi dan berbagai pihak terkait lainnya," katanya.
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Uwes Nawawi, perwakilan ormas, organisasi kepemudaan, serta Badan Narkotika Kabupaten Tangerang.
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill