Connect With Us

Jelang Ramadan, Miras dan Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 13:00

Polresta Tangerang memusnahkan miras dan ganja, dari hasil barang bukti sitaan, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang bulan Ramadan, Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti miras dan ganja dengan nilai sekitar Rp 1,060 miliar di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/5/2017).

 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10,541 gram ganja, 21.541 minuman keras berbagai merek, 30.000 obat-obat penenang dan 1.250 butir petasan.
 
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi Satuan ResNarkoba Polresta Tangerang selama empat bulan di tahun 2017 ini.
 

 
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, menurut Edi, jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelum.
 
"Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kami melakukan operasi secara represif untuk memberantas peredaran miras dan narkoba, namun juga perlu dukungan dan instansi dan berbagai pihak terkait lainnya," katanya.
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Uwes Nawawi, perwakilan ormas, organisasi kepemudaan, serta Badan Narkotika Kabupaten Tangerang.
AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill