Connect With Us

Jelang Ramadan, Miras dan Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 13:00

Polresta Tangerang memusnahkan miras dan ganja, dari hasil barang bukti sitaan, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang bulan Ramadan, Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti miras dan ganja dengan nilai sekitar Rp 1,060 miliar di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/5/2017).

 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10,541 gram ganja, 21.541 minuman keras berbagai merek, 30.000 obat-obat penenang dan 1.250 butir petasan.
 
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi Satuan ResNarkoba Polresta Tangerang selama empat bulan di tahun 2017 ini.
 

 
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, menurut Edi, jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelum.
 
"Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kami melakukan operasi secara represif untuk memberantas peredaran miras dan narkoba, namun juga perlu dukungan dan instansi dan berbagai pihak terkait lainnya," katanya.
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Uwes Nawawi, perwakilan ormas, organisasi kepemudaan, serta Badan Narkotika Kabupaten Tangerang.
BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill