Connect With Us

Jelang Ramadan, Miras dan Ganja Senilai 1 Miliar Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 24 Mei 2017 | 13:00

Polresta Tangerang memusnahkan miras dan ganja, dari hasil barang bukti sitaan, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang bulan Ramadan, Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti miras dan ganja dengan nilai sekitar Rp 1,060 miliar di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/5/2017).

 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10,541 gram ganja, 21.541 minuman keras berbagai merek, 30.000 obat-obat penenang dan 1.250 butir petasan.
 
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi Satuan ResNarkoba Polresta Tangerang selama empat bulan di tahun 2017 ini.
 

 
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, menurut Edi, jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelum.
 
"Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kami melakukan operasi secara represif untuk memberantas peredaran miras dan narkoba, namun juga perlu dukungan dan instansi dan berbagai pihak terkait lainnya," katanya.
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Uwes Nawawi, perwakilan ormas, organisasi kepemudaan, serta Badan Narkotika Kabupaten Tangerang.
KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill