Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola hiburan untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Sudah bikin, kami minta tutup sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pengelola dapat mematuhinya, yang masih bandel akan diberikan sanksi permanen berupa penutupan tempat usaha," terang Arief, Selasa (23/5/2017).
Sementara Kepala Bidang Pariwisata Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang Rizal Ridoloh mengatakan, surat edaran sudah disebar usai Rapat Koordinasi Menjelang Bulan Ramadan dengan seluruh stakeholder di Pemkot Tangerang, pagi ini.
"Kita langsung sebar, baik tempat hiburan seperti karaoke atau rumah makan, warteg dan restoran. Jumlahnya sekitar 200 an," katanya.
Menurutnya, penutupan mulai berlaku H-1 puasa hingga H+3 Lebaran. Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sedangkan rumah makan tutup mulai Imsak hingg pukul 15.00 WIB.
"Nanti kita monitoring bersama Satpol PP, jika ada yang melanggar tentu kita akan beri sanksi," pungkasnya.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews