Connect With Us

Tempat Hiburan di Tangerang Tutup Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:00

Karaoke Great Western saat dirazia petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola hiburan untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Sudah bikin, kami minta tutup sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pengelola dapat mematuhinya, yang masih bandel akan diberikan sanksi permanen berupa penutupan tempat usaha," terang Arief, Selasa (23/5/2017).

Sementara Kepala Bidang Pariwisata Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang Rizal Ridoloh mengatakan, surat edaran sudah disebar usai Rapat Koordinasi Menjelang Bulan Ramadan dengan seluruh stakeholder di Pemkot Tangerang, pagi ini.

"Kita langsung sebar, baik tempat hiburan seperti karaoke atau rumah makan, warteg dan restoran. Jumlahnya sekitar 200 an," katanya.

Menurutnya, penutupan mulai berlaku H-1 puasa hingga H+3 Lebaran. Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sedangkan rumah makan tutup mulai Imsak hingg pukul 15.00 WIB.

"Nanti kita monitoring bersama Satpol PP, jika ada yang melanggar tentu kita akan beri sanksi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TANGSEL
Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasional dan pelayanan yang mulai efektif berlaku pada 30 Maret 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill