Connect With Us

Tempat Hiburan di Tangerang Tutup Selama Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:00

Karaoke Great Western saat dirazia petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola hiburan untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Sudah bikin, kami minta tutup sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pengelola dapat mematuhinya, yang masih bandel akan diberikan sanksi permanen berupa penutupan tempat usaha," terang Arief, Selasa (23/5/2017).

Sementara Kepala Bidang Pariwisata Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang Rizal Ridoloh mengatakan, surat edaran sudah disebar usai Rapat Koordinasi Menjelang Bulan Ramadan dengan seluruh stakeholder di Pemkot Tangerang, pagi ini.

"Kita langsung sebar, baik tempat hiburan seperti karaoke atau rumah makan, warteg dan restoran. Jumlahnya sekitar 200 an," katanya.

Menurutnya, penutupan mulai berlaku H-1 puasa hingga H+3 Lebaran. Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sedangkan rumah makan tutup mulai Imsak hingg pukul 15.00 WIB.

"Nanti kita monitoring bersama Satpol PP, jika ada yang melanggar tentu kita akan beri sanksi," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill