PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNews.com-Pasca dirazia BNN karena menjual minuman Blue Shafire dan Snow White yang saat ini telah ditetapkan ke dalam golonagn narkotika oleh Kementerian Kesehatan, pengelola Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, BSD, Kota Tangsel, mengaku tidak akan menjualnya lagi.
"Sudah ada peraturannya, kalo begini kita tidak akan menjual lagi," cetus Haris, pengelola Karoke Matador, Jumat (3/2/2017).
Dia mengaku telah menjual minuman Blue Shafire dan Snow White sejak setahun lalu. Namun pihaknya mengaku baru mengetahui minuman tersebut masuk golongan narkotika.
"Karena Peraturan Menteri Kesehatan No.2 tahun 2017 baru keluar 3 Januari kemarin," tukasnya.
Meski begitu, pihaknya sudah sejak Bulan Desember tidak menjual dua minuman primadona Matador tersebut, lantaran kehabisan baham baku Katinon cair.
"Kita jual sekitar setahunan, tapi Blue Shafire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya," katanya.
Pria yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan itu mengaku, menjual minuman tersebut, seharga Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per slokinya. Dia juga tidak mengenal dua sosok yang diamankan petugas BNN karena membawa cairan tersebut. Selain Matador, lokasi tempat hiburan lain juga menjual minuma serupa, yakni The Frist di Serpong.
Diketahui sebelumnya, narkoba jenis baru yang dikenal dengan ‘Snow White’ dan ‘Blue Shafire’ beredar di kawasan Gading Serpong dan Boulevard BSD. Hal ini terungkap saat BNN mengagalkan penyelendupan 4-Klorometkatinon (4-CMC) atau katinon sistetik cair sebanyak 50 liter.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGWakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, menangkap seorang pria berinisial NR, 54, tersangka kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews