Connect With Us

Ratusan Kepiting Gagal Diselundupkan ke Tiongkok

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Februari 2017 | 12:00

Ratusan Kepiting Gagal Diselundupkan ke Tiongkok (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Ratusan kepiting yang akan diselundupkan ke Tiongkok gagal dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas  Balai Besar Karantina Ikan,  Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (2/2/2017) menyita 402 ekor kepiting yang akan diekspor.

 

Sebab, kepiting-kepiting itu belum memenuhi ketentuan, beratnya hanya 200 gram per ekornnya. Kepala BKIPM Jakarta I , Sitti  Chadidjah menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan jenis dan jumlah digudang area Gatrans didapati ratusan ekor kepiting yang berukuran di bawah standar yang ditetapkan. "Karena belum memenuhi standar, sebanyak 3 kilo dengan total 402 ekor kepiting dilakukan penahanan," ujarnya, Jumat (3/2/2017).

 

Informasi dari data pengiriman menunjukkan pemilik adalah CV AL , dengan tujuan pengiriman Ghuangzhou.
Pencegahan ekspor kepiting yang belum layak tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 /PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan  dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting  (Scylla spp), dan Rajungan  (Portunus spp), dari wilayah Negara Republik Indonesia.

 

“Belum boleh ini sebelum mencapai ukuran yang ditetapkan untuk menjaga kelestarian kepiting itu,” ucapnya. Seluruh kepiting yang digagalkan ini dilepas liarkan ke habitat aslinya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.  Kepiting - kepiting tersebut dilepas liarkan kembali ke habitat alamnya yakni di kawasan Arboretum hutan Mangrove.

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill