Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNews.com-Keberanian Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Chaerul Saleh perlu diacungi jempol terhadap penegakan peraturan. Betapa tidak, dia berjanji pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pemilik usaha karaoke di wilayahnya.
Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya menyediakan jasa prostitusi terselubung dan menjual berbagai macam minuman keras (miras).
"Kami tidak mentolerir hal seperti itu. Pokoknya kalau sampai terjadi penyebaran minuman keras, ekstasi, dan obat-obat terlarang, prostitusi harus segera ditindak," kata Chaerul.
BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?
Chaerul juga memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik tempat karaoke yang diketahui melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan Chaerul secara spesifik menyebut nama tempat karaoke yang dia maksud.
"Kami akan memanggil pengelola Venesia dan Matador. Apalagi kalau sudah ada yang disegel sebelumnya, Matador, tapi ternyata buka lagi. Akan kami tindak tegas," tutur Chaerul.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews