Connect With Us

Kasatpol PP Tangsel Janji Panggil Pemilik Usaha Karaoke Prostitusi di Tangsel

Dena Perdana, Agus Riyadi (GES) | Jumat, 3 Februari 2017 | 10:00

Ilustrasi pekerja seks komersial. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Keberanian Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Chaerul Saleh perlu diacungi  jempol terhadap penegakan peraturan.  Betapa tidak, dia berjanji pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pemilik usaha karaoke di wilayahnya.

Hal itu dia ungkapkan untuk menanggapi sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya  menyediakan jasa prostitusi terselubung dan menjual berbagai macam minuman keras (miras).

"Kami tidak mentolerir hal seperti itu. Pokoknya kalau sampai terjadi penyebaran minuman keras, ekstasi, dan obat-obat terlarang, prostitusi harus segera ditindak," kata Chaerul.

BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?


Chaerul juga memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik tempat karaoke yang diketahui melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan Chaerul secara spesifik menyebut nama tempat karaoke yang dia maksud.


"Kami akan memanggil pengelola Venesia dan Matador. Apalagi kalau sudah ada yang disegel sebelumnya, Matador, tapi ternyata buka lagi. Akan kami tindak tegas," tutur Chaerul.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:22

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill