Connect With Us

Sebelum Diperkosa, Gadis asal Tangerang Sempat di Foto Pelaku

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 19:00

Kapolsek Belaraja Kompol Wiwin Setiawan bersama tersangka berisinial WK (23), Kamis (06/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-WK (23) pemuda yang melakukan pemerkosaan seorang gadis berinisial MR (19) di area persawahan Kampung Kalijodo, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang sempat mengambil gambar korban tanpa busana.

"Sebelum disetubuhi, pelaku mengambil foto  setengah badan korban yang sudah bugil ," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/4/2017).

Kemudian pemerkosaan tersebut pun terjadi. Satu persatu pakaian korban dilucuti.  Korban mengaku saat itu dirinya masih diiming-imingi akan dipinjami uang oleh pelaku.

 

Kemudian pelaku yang dikenal korban lewat Facebook baru satu bulan itu mengajak korban untuk mengambil uang di rumah temannya. Setelah berada dirumah teman WK, uang tersebut tidak ada, korban kemudian meminta pulang. "Bukannya korban diajak pulang, korban justru dibawa ke tengah-tengah sawah dan dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali," tambahnya.

 

WK berhasil ditangkap polisi setelah sempat buron selama 16 bulan. Petugas Kepolisian telah menyita  barang bukti satu potong kaos, satu potong celana panjang bahan berwarna hitam, satu potong sweater, celana dalam dan bra, serta satu unit handphone.

"Kami himbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memilah teman di jejaring sosial," ujarnya.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill