Connect With Us

Berisitri 3, Ayah Kandung di Balaraja Setubuhi Anaknya Sejak 9 Tahun

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 15:00

RS pelaku yang nekat meniduri anak kandungnya sendiri. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

 
TANGERANGNEWS.com-Sungguh bejat perbuatan RS (57), warga Perumahan Permata Balaraja, Desa Saga, Kabupaten Tangerang.  Meski sudah beristri tiga, RS masih mencabuli anak kandungnya sendiri sejak berusia sembulan tahun.

Perbuatan RS tersebut diketahui setelah korban berinisial RF (16) yang kini sudah duduk dibangku SMA menceritakan perbuatan ayah kandungnya tersebut kepada ibunya. Untuk diketahui, korban adalah anak kandung dari istri kedua pelaku. BACA JUGA : Sebelum Gagahi Anak Kandung, Pelaku Paksa RF Tonton Video Porno


"Jadi korban dengan ibu kandungnya ini terpisah. Ibunya dengan pelaku atau dengan ayah kandungnya sudah bercerai.  Sehingga korban tinggal bersama dengan pelaku. Di rumah itu selain korban dan pelaku, juga dua saudara kandung korban, tetapi yang lain laki-laki," ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/4/2017). Menurut Kapolsek, RS sudah memiliki tiga orang istri.

Pelaku menggagahi korban sejak masih sembilan tahun. Namun, karena keterusan hingga  korban duduk dibangku SMA, akhirnya RF kesal dan melaporkan hal itu kepada ibu kandungnya.

"Korban ini sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku. Korban akhirnya menceritakan ke-ibunya melalui WhatsApp pada tanggal 28 Maret 2017," tambah Kompol Wiwin.

Mendengar itu, ibu korban kemudian langsung melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Polsek Balaraja. "Atas Laporan dari ibu kandungnya itu, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya," pungkas Kompol Wiwin.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill