Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang berencana membangun mini teater di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampahh Rawa Kucing, Neglasari. Fasilitas ini sebagai sarana edukasi pelajar tentang sampah. Kepala Dinas LH Ivan Yudianto mengatakan, teater mini ini bertujuan untuk guna memfasilitasi para pelajar dan mahasiswa yang berkunjung ke TPA Rawa Kucing.
"Nantinya pada mini teater tersebut akan diputarkan film tentang pengelolaan sampah. Bagaimana proses sampah dari awal hingga akhir menjadi kompos," ungkapnya, Kamis (6/4/2017).
Ivan menambahkan, untuk kapasitas mini teater ini nantinya akan menampung hingga 50 pengunjung. "Kita ingin mengedukasi pelajar agar lebih perduli terhadap lingkungan, dan tahu proses pengolahaannya," pungkasnya.
Selama ini pihaknya berupaya mengubah image TPA Rawa Kucing yang jorok dan kotor menjadi tempat yang nyaman dikunjungi sebagai sarana edukatif maupun rekreasi.
Dari lahan TPA seluas 34,8 hektar, sekitar 1 hektarnyaa dijadikan taman yang berisiada sekitar 50 jenis tanaman. Selain itu juga ada kolam ikan yang bisa digunakan untuk memancing. Lalu lapangan futsal dan klinik pengobatan gratis bagi para pemulung.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGParamount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews