Connect With Us

TPA Rawa Kucing Akan Bangun Mini Teater

Advertorial | Kamis, 6 April 2017 | 13:00

TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang berencana membangun mini teater di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampahh Rawa Kucing, Neglasari. Fasilitas ini sebagai sarana edukasi pelajar tentang sampah. Kepala Dinas LH Ivan Yudianto mengatakan, teater mini ini bertujuan untuk guna memfasilitasi para pelajar dan mahasiswa yang berkunjung ke TPA Rawa Kucing.


"Nantinya pada mini teater tersebut akan diputarkan film tentang pengelolaan sampah. Bagaimana proses sampah dari awal hingga akhir menjadi kompos," ungkapnya, Kamis (6/4/2017).

Ivan menambahkan, untuk kapasitas mini teater ini nantinya akan menampung hingga 50 pengunjung.  "Kita ingin mengedukasi pelajar agar lebih perduli terhadap lingkungan, dan tahu proses pengolahaannya," pungkasnya.

Selama ini pihaknya berupaya mengubah image TPA Rawa Kucing yang jorok dan kotor menjadi tempat yang nyaman dikunjungi sebagai sarana edukatif maupun rekreasi.

Dari lahan TPA seluas 34,8 hektar, sekitar  1 hektarnyaa dijadikan taman yang  berisiada sekitar 50 jenis tanaman. Selain itu juga ada kolam ikan yang bisa digunakan untuk memancing. Lalu lapangan futsal dan klinik pengobatan gratis bagi para pemulung.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill