Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNews.com- Andri Pratama, seorang dukun abal-abal yang dilaporkan warga Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, atas kasus dugaan penipuan, beberapa waktu lalu, kini telah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Metro setempat.
Tersangka yang biasa disebut Pak Haji bin Muslim yang dalam setiap melancarkan aksinya berkedok paranormal dengan penyembuhan penyakit gaib ini diringkus aparat saat tengah asyik santai menikmati secangkir kopi dikawasan Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengungkapkan, bila dalam kasus tersebut, pelaku berhasil mengelabuhi seorang wanita Pekerja Rumah Tangga (PRT), untuk menuruti permintaannya, yakni menyerahkan sejumlah uang dan barang berharga milik sang majikan.
"Pelaku ini memang mengincar para pembantu rumah tangga sebagai korbannya. Modusnya sendiri adalah dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan kemampuannya bersandiwara. Salah satu aksinya adalah menyebut bila sang korban terkena guna-guna sekaligus langsung menawarkan cara penyembuhannya," kata Erwinn, Kamis (2/2/2017) siang.
Wakapolres menjelaskan, bahwa kronologis kasus itu berawal pada 13 Desember 2016, lalu. Setelah upaya mengelabuhinya berhasil mencuci otak PRT bernama Wery ini, pelaku pun langsung melancarkan berbagai persyaratannya.
Diantaranya adalah dengan meminta sang PRT itu mengambil barang-barang berharga milik majikannya, sebagai syarat utama pengobatan ini. Wery
akhirnya menuruti permintaan itu dan memberikan uang milik majikan sebesar USD 11.600 atau senilai Rp 155 juta dan SGD 3.000 atau Rp 28 juta. Selain itu, pelaku juga diberikan sebuah ponsel beserta 2 jam tangan mewah merek Rolex dan Tagheuer.
"Dalam aksinya, pelaku memang dibantu juga oleh seorang rekannya, bernama Izar. Temannya itu berperan sebagai orang yang ikut meyakinkan, agar Wery mau melakukannya," tegas Erwin.
Namun, lanjut dia, setelah diserahkannya permintaan itu, sang dukun palsu ini langsung pergi menghilang tanpa jejak bersama dengan rekannya itu. Saat itu, Weri akhirnya menyadari bila dirinya baru saja menjadi korban penipuan. Selanjutnya, Weri dan majikannya, Peter, langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, pada 14 Desember 2016.
Atas laporan itu, petugas kemudian segera melakukan pengecekan dan pengembangannya selama kurang lebih satu bulan. Kemudian setelah berhasil mengungkap dan mendeteksi pelaku dalam kasus imi, petugas langsung membentuk tim dan cepat bergerak melakukan pengejarannya hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap diwilayah Bogor. Tidak ada perlawanan, lagi ngopi dia," jelas Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno.
Pelaku kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang. Sedangkan, rekan yang membantu pelaku, yakni Ilzat alias Edo dinyatakan masih berstatus DPO. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGKericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews