Connect With Us

Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soetta Dikebut

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Februari 2017 | 16:00

Mobile Tower di Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-PT Angkasa Pura (AP) II terus mengkebut proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta, dengan melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga secara rutin setiap pekannya.

Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan, hari ini AP II membayarkan ganti rugi 4 bidang tanah milik warga seluas 12.371 meter persegi dengan  total nilai Rp18 miliar.

“Proses pembayaran akan rutin dilakukan setiap hari Kamis," ujarnya di Gedung AME Equipment and Workshop Bandara Soekarno Hatta.

Himsar menjelaskan, meski pihaknya secara simultan melakukan musyawarah dan pembayaran setiap Kamis, proses pembayaran maih terkesan lambat dikarenakan tenaga yang terbatas dan banyak ketidaksesuaian data. Diantaranya seperti ada bagian pagar bangunan belum masuk atau septictank belum dihitung.

"Maka itu kami terus kejar. Klaim terhadap kesalahan data bangunan hampir separuhnya," ucapnya.

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan 1300 data bidang kepada tim Kantor Penilai Jasa Publik (KJPP). Tinggal tim KJPP yang melakukan penilaian tentang nilai harga. "Memang agak lambat prosesnya. Jadi ini harus terus dikebut, karena data yang didapatkan harus sesuai dengan Data Nama Pemilik (DNP), banyak yang tidak sesuai DNP," kata Dolly.

Saat ini, baru 10% bidang yang sudah dinilai oleh tim KJPP. "Baru 10% dari Kota dan Kabupaten. Kota sedikit hanya 200-an bidang paling 5-6% dari total keseluruhan sedangkan Kabupaten ada 2500 lebih bidang," paparnya.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill