Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNews.com-PT Angkasa Pura (AP) II terus mengkebut proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta, dengan melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga secara rutin setiap pekannya.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan, hari ini AP II membayarkan ganti rugi 4 bidang tanah milik warga seluas 12.371 meter persegi dengan total nilai Rp18 miliar.
“Proses pembayaran akan rutin dilakukan setiap hari Kamis," ujarnya di Gedung AME Equipment and Workshop Bandara Soekarno Hatta.
Himsar menjelaskan, meski pihaknya secara simultan melakukan musyawarah dan pembayaran setiap Kamis, proses pembayaran maih terkesan lambat dikarenakan tenaga yang terbatas dan banyak ketidaksesuaian data. Diantaranya seperti ada bagian pagar bangunan belum masuk atau septictank belum dihitung.
"Maka itu kami terus kejar. Klaim terhadap kesalahan data bangunan hampir separuhnya," ucapnya.
Saat ini, pihaknya telah menyerahkan 1300 data bidang kepada tim Kantor Penilai Jasa Publik (KJPP). Tinggal tim KJPP yang melakukan penilaian tentang nilai harga. "Memang agak lambat prosesnya. Jadi ini harus terus dikebut, karena data yang didapatkan harus sesuai dengan Data Nama Pemilik (DNP), banyak yang tidak sesuai DNP," kata Dolly.
Saat ini, baru 10% bidang yang sudah dinilai oleh tim KJPP. "Baru 10% dari Kota dan Kabupaten. Kota sedikit hanya 200-an bidang paling 5-6% dari total keseluruhan sedangkan Kabupaten ada 2500 lebih bidang," paparnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews