Connect With Us

Anak Majikan Diperkosa Hingga Hamil di Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Januari 2017 | 20:00

Nitehe, 27, seorang penjaga d toko kelontong di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatanya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)




TANGERANGNews.com
-Nitehe, 27, seorang penjaga  d toko kelontong  di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatanya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil.

Perbuatan bejat Nitehe dilakukan dua bulan yang lalu, ketika korban sebut saja Mawar, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku disuruh majikannya untuk mengambil barang di rumah tersebut.

Ketika itu posisi Mawar sedang berada di ruang tengah. Malang nasib korban, tersangka pun menariknya masuk ke dalam kamar.

"Mawar didorong korban ke arah tempat tidur. Korban jatuh dan tersangka memaksanya. Karena tidak bisa melawan, korban pun diperkosa," tukas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selass (24/1/2017).

Peristiwa itu diketaui ketika orang tua mawar melihat ada perubahan pada tubuhnya. Korban ternyata hamil dua bulan.

Pihak keluarga mencoba menanyakan siapa orang yang tega meniduri bocah berumur 12 tahun itu. Perlahan - lahan akhirnya korban memberi tahu sosok pria biadab tersebut yang merenggut keperawanannya.

Kedua orangtua Mawar geram dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Jajaran Polsek Pasar Kemis mendapatkan aduan kasus ini segera bertindak cepat.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (24/1/2017). Tersangka diringkus petugas tempat persembunyiannya kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

"Kami menerima laporan kemarin dan segera memburu pelaku. Dan hari ini juga tersangka berhasil kami amankan," ujar kosasih.

Pelaku mengaku nekat mempekosa mawar katena isterinya  baru saja melahirkan si buah hati.  "Isteri saya habis melahirkan. Jadinya belum bisa melayani saya," katanya.

Kini Nitehe terpaksa harus meninggalkan sang isteri dan si buah hati. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Undang - undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 nomor 35 tahun 2014.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," papar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill