Connect With Us

72 Investor Hadiri Market Sounding PLTSa Kota Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (24/1/2017) pagi tadi, menggelar acara penjajakan pasar atau dikenal dengan istilah 'Market Sounding' pada project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  yang mana konsep itu memang tengah digulirkan oleh pemerintah pusat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Ivan Yulianto mengatakan, bahwa ada sebanyak 72 investor, baik itu lokal maupun asing, tercatat hadir dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan mengenai minat investasi mereka terhadap project PLTSa ini.

 

''Ya, acara ini adalah sebuah penjajakan pasar. Dalam kegiatan hari ini, ada sebanyak 72 investor yang hadir, dan memang diluar dugaan kami sebelumnya. Tapi kita juga belum tahu apakah mereka minat dalam project PLTSa ini atau tidak nantinya,'' ujar Ivan, kepada wartawan seusai acara tersebut.  

  

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bastary Pandji Indra menegaskan, bila Pemerintah Kota  Tangerang masih tetap dapat melanjutkan project PLTSa tersebut.

 

Sebab, pihaknya menilai, bahwa Perpres Nomor 18 Tahun 2016, yang telah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA), bukanlah satu-satunya dasar hukum terkait dengan project pembangunan PLTSa ini.

 

''Memang Perpres 18 itu telah dibatalkan oleh MA, namun ada 3 kota termasuk Kota Tangerang ini, masuk dalam kebijakan strategis nasional. Jadi Kota Tangerang masih dapat melanjutkan project ini dengan Perpres Nomor 38. Tetapi, memang pasca pembatalan Perpres 18 yang didalamnya ditunjuk 7 kota dalam project PLTSa ini, ke tujuh kota itu menjadi sama akhirnya dengan yang lain,'' pungkasnya. 

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 | 15:49

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk pendidikan ke Perguruan Tinggi jenjang Strata-1 (S1‎).

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill