Connect With Us

72 Investor Hadiri Market Sounding PLTSa Kota Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (24/1/2017) pagi tadi, menggelar acara penjajakan pasar atau dikenal dengan istilah 'Market Sounding' pada project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  yang mana konsep itu memang tengah digulirkan oleh pemerintah pusat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Ivan Yulianto mengatakan, bahwa ada sebanyak 72 investor, baik itu lokal maupun asing, tercatat hadir dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan mengenai minat investasi mereka terhadap project PLTSa ini.

 

''Ya, acara ini adalah sebuah penjajakan pasar. Dalam kegiatan hari ini, ada sebanyak 72 investor yang hadir, dan memang diluar dugaan kami sebelumnya. Tapi kita juga belum tahu apakah mereka minat dalam project PLTSa ini atau tidak nantinya,'' ujar Ivan, kepada wartawan seusai acara tersebut.  

  

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bastary Pandji Indra menegaskan, bila Pemerintah Kota  Tangerang masih tetap dapat melanjutkan project PLTSa tersebut.

 

Sebab, pihaknya menilai, bahwa Perpres Nomor 18 Tahun 2016, yang telah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA), bukanlah satu-satunya dasar hukum terkait dengan project pembangunan PLTSa ini.

 

''Memang Perpres 18 itu telah dibatalkan oleh MA, namun ada 3 kota termasuk Kota Tangerang ini, masuk dalam kebijakan strategis nasional. Jadi Kota Tangerang masih dapat melanjutkan project ini dengan Perpres Nomor 38. Tetapi, memang pasca pembatalan Perpres 18 yang didalamnya ditunjuk 7 kota dalam project PLTSa ini, ke tujuh kota itu menjadi sama akhirnya dengan yang lain,'' pungkasnya. 

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill