Connect With Us

72 Investor Hadiri Market Sounding PLTSa Kota Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (24/1/2017) pagi tadi, menggelar acara penjajakan pasar atau dikenal dengan istilah 'Market Sounding' pada project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  yang mana konsep itu memang tengah digulirkan oleh pemerintah pusat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Ivan Yulianto mengatakan, bahwa ada sebanyak 72 investor, baik itu lokal maupun asing, tercatat hadir dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan mengenai minat investasi mereka terhadap project PLTSa ini.

 

''Ya, acara ini adalah sebuah penjajakan pasar. Dalam kegiatan hari ini, ada sebanyak 72 investor yang hadir, dan memang diluar dugaan kami sebelumnya. Tapi kita juga belum tahu apakah mereka minat dalam project PLTSa ini atau tidak nantinya,'' ujar Ivan, kepada wartawan seusai acara tersebut.  

  

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bastary Pandji Indra menegaskan, bila Pemerintah Kota  Tangerang masih tetap dapat melanjutkan project PLTSa tersebut.

 

Sebab, pihaknya menilai, bahwa Perpres Nomor 18 Tahun 2016, yang telah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA), bukanlah satu-satunya dasar hukum terkait dengan project pembangunan PLTSa ini.

 

''Memang Perpres 18 itu telah dibatalkan oleh MA, namun ada 3 kota termasuk Kota Tangerang ini, masuk dalam kebijakan strategis nasional. Jadi Kota Tangerang masih dapat melanjutkan project ini dengan Perpres Nomor 38. Tetapi, memang pasca pembatalan Perpres 18 yang didalamnya ditunjuk 7 kota dalam project PLTSa ini, ke tujuh kota itu menjadi sama akhirnya dengan yang lain,'' pungkasnya. 

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill