Connect With Us

PLTSa Tetap Dibangun, Walhi akan Tempuh Langkah Ini

Mohamad Romli | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi taman. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menempuh berbagai langkah atas rencana Pemkot Tangerang yang akan tetap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pasalnya payung hukum dari proyek tersebut, yakni Perpres 18/2016 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Kami (akan) mengingatkan para pihak terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Dwi Sawung, Manager Kampanye Urban dan Energi pada Eksekutif Nasional WALHI, Selasa (24/1) saat dihubungi TangerangNews.com melalui telepon seluler.

Dijelaskan Sawung, beberapa hal yang akan dilakukan WALHI adalah menemui berbagai pihak terkait dengan rencana proyek PLTSa tersebut.

"Kami akan bertemu dengan beberapa pihak lain juga mengenai hal ini, termasuk calon investor dan perbankan," tambah Sawung yang juga mempertanyakan hasil kajian pra-feasibility study (pra-FS) maupun feasibility study (FS) untuk proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.

Karena menurutnya pre-feasibilty study (pra-FS) maupun feasibilty study untuk proyek PLTSa di Kota Tangerang awalnya akan dikerjakan oleh International Finance Coorporation (IFC), sebuah lembaga pembiayaan keuangan dibawah Bank Dunia, namun batal dilaksanakan. 

Ditambahkan Sawung, hasil kajian terhadap kelayakan proyek PLTSa ini sangat penting, karena tanpa hasil kajian tersebut, teknologi apapun tidak akan layak digunakan. Karena dari hasil kajian tersebut juga akan diketahui dengan pasti karakteristik sampahnya dan hal-hal teknis lainnya yang akan menentukan pilihan-pilihan metode yang tepat untuk pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

"Bisa jadi setelah FS-nya dikerjakan ternyata sampah di Kota Tangerang tidak perlu pake incinerator (PLTSa), tapi dengan sanitary landfill yang benar pun sudah cukup," imbuhnya.

Sawung juga meragukan hasil dari feasibilty study bahwa PLTSa layak dibangun. "Kami yakin jika FS-nya dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan layak dibangun PLTSa," pungkasnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill