Connect With Us

PLTSa Tetap Dibangun, Walhi akan Tempuh Langkah Ini

Mohamad Romli | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi taman. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menempuh berbagai langkah atas rencana Pemkot Tangerang yang akan tetap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pasalnya payung hukum dari proyek tersebut, yakni Perpres 18/2016 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Kami (akan) mengingatkan para pihak terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Dwi Sawung, Manager Kampanye Urban dan Energi pada Eksekutif Nasional WALHI, Selasa (24/1) saat dihubungi TangerangNews.com melalui telepon seluler.

Dijelaskan Sawung, beberapa hal yang akan dilakukan WALHI adalah menemui berbagai pihak terkait dengan rencana proyek PLTSa tersebut.

"Kami akan bertemu dengan beberapa pihak lain juga mengenai hal ini, termasuk calon investor dan perbankan," tambah Sawung yang juga mempertanyakan hasil kajian pra-feasibility study (pra-FS) maupun feasibility study (FS) untuk proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.

Karena menurutnya pre-feasibilty study (pra-FS) maupun feasibilty study untuk proyek PLTSa di Kota Tangerang awalnya akan dikerjakan oleh International Finance Coorporation (IFC), sebuah lembaga pembiayaan keuangan dibawah Bank Dunia, namun batal dilaksanakan. 

Ditambahkan Sawung, hasil kajian terhadap kelayakan proyek PLTSa ini sangat penting, karena tanpa hasil kajian tersebut, teknologi apapun tidak akan layak digunakan. Karena dari hasil kajian tersebut juga akan diketahui dengan pasti karakteristik sampahnya dan hal-hal teknis lainnya yang akan menentukan pilihan-pilihan metode yang tepat untuk pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

"Bisa jadi setelah FS-nya dikerjakan ternyata sampah di Kota Tangerang tidak perlu pake incinerator (PLTSa), tapi dengan sanitary landfill yang benar pun sudah cukup," imbuhnya.

Sawung juga meragukan hasil dari feasibilty study bahwa PLTSa layak dibangun. "Kami yakin jika FS-nya dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan layak dibangun PLTSa," pungkasnya.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill