Connect With Us

PLTSa Tetap Dibangun, Walhi akan Tempuh Langkah Ini

Mohamad Romli | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi taman. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menempuh berbagai langkah atas rencana Pemkot Tangerang yang akan tetap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pasalnya payung hukum dari proyek tersebut, yakni Perpres 18/2016 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Kami (akan) mengingatkan para pihak terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Dwi Sawung, Manager Kampanye Urban dan Energi pada Eksekutif Nasional WALHI, Selasa (24/1) saat dihubungi TangerangNews.com melalui telepon seluler.

Dijelaskan Sawung, beberapa hal yang akan dilakukan WALHI adalah menemui berbagai pihak terkait dengan rencana proyek PLTSa tersebut.

"Kami akan bertemu dengan beberapa pihak lain juga mengenai hal ini, termasuk calon investor dan perbankan," tambah Sawung yang juga mempertanyakan hasil kajian pra-feasibility study (pra-FS) maupun feasibility study (FS) untuk proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.

Karena menurutnya pre-feasibilty study (pra-FS) maupun feasibilty study untuk proyek PLTSa di Kota Tangerang awalnya akan dikerjakan oleh International Finance Coorporation (IFC), sebuah lembaga pembiayaan keuangan dibawah Bank Dunia, namun batal dilaksanakan. 

Ditambahkan Sawung, hasil kajian terhadap kelayakan proyek PLTSa ini sangat penting, karena tanpa hasil kajian tersebut, teknologi apapun tidak akan layak digunakan. Karena dari hasil kajian tersebut juga akan diketahui dengan pasti karakteristik sampahnya dan hal-hal teknis lainnya yang akan menentukan pilihan-pilihan metode yang tepat untuk pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

"Bisa jadi setelah FS-nya dikerjakan ternyata sampah di Kota Tangerang tidak perlu pake incinerator (PLTSa), tapi dengan sanitary landfill yang benar pun sudah cukup," imbuhnya.

Sawung juga meragukan hasil dari feasibilty study bahwa PLTSa layak dibangun. "Kami yakin jika FS-nya dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan layak dibangun PLTSa," pungkasnya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill