Connect With Us

PLTSa Tetap Dibangun, Walhi akan Tempuh Langkah Ini

Mohamad Romli | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi taman. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menempuh berbagai langkah atas rencana Pemkot Tangerang yang akan tetap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pasalnya payung hukum dari proyek tersebut, yakni Perpres 18/2016 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Kami (akan) mengingatkan para pihak terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Dwi Sawung, Manager Kampanye Urban dan Energi pada Eksekutif Nasional WALHI, Selasa (24/1) saat dihubungi TangerangNews.com melalui telepon seluler.

Dijelaskan Sawung, beberapa hal yang akan dilakukan WALHI adalah menemui berbagai pihak terkait dengan rencana proyek PLTSa tersebut.

"Kami akan bertemu dengan beberapa pihak lain juga mengenai hal ini, termasuk calon investor dan perbankan," tambah Sawung yang juga mempertanyakan hasil kajian pra-feasibility study (pra-FS) maupun feasibility study (FS) untuk proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.

Karena menurutnya pre-feasibilty study (pra-FS) maupun feasibilty study untuk proyek PLTSa di Kota Tangerang awalnya akan dikerjakan oleh International Finance Coorporation (IFC), sebuah lembaga pembiayaan keuangan dibawah Bank Dunia, namun batal dilaksanakan. 

Ditambahkan Sawung, hasil kajian terhadap kelayakan proyek PLTSa ini sangat penting, karena tanpa hasil kajian tersebut, teknologi apapun tidak akan layak digunakan. Karena dari hasil kajian tersebut juga akan diketahui dengan pasti karakteristik sampahnya dan hal-hal teknis lainnya yang akan menentukan pilihan-pilihan metode yang tepat untuk pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

"Bisa jadi setelah FS-nya dikerjakan ternyata sampah di Kota Tangerang tidak perlu pake incinerator (PLTSa), tapi dengan sanitary landfill yang benar pun sudah cukup," imbuhnya.

Sawung juga meragukan hasil dari feasibilty study bahwa PLTSa layak dibangun. "Kami yakin jika FS-nya dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan layak dibangun PLTSa," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill