The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang tetap melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres No.18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di 7 Kota termasuk Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, pembatalan Perpres tersebut kaitan proses, seperti penunjukkan harus ada AMDAL dan harus ada lelang. Sementara Pemkot tidak mengikuti proses tersebut secara keseluruhan.
“Kita tidak mengikuti Perpres itu saklek. Ini juga belum dilelang. Jadi kita mau market sounding dulu dengan 42 investor dan pihak dari pemerintah pusat pada Selasa (24/1/2017) besok. Kita mau lihat seperti apa sih sebenarnya,” katanya, Senin (23/1/2017).
Menurut Arief, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat guna membahas pembangunan PLTSa. Ia juga melihat terlebih dahulu keseriusan para investor.
"Ini prosesnya masih panjang, setelah market sounding, baru beauty contest. Lalu harus bikin AMDAL dan DED. Untuk infrastruktur tanggung jawab investor. Kami hanya membawa sampahnya saja," kata Arief.
Arief menegaskan bahwa pelaksanaan PLTSa ini harus disegerakan, karena sekarang kebutuhan Kota Tangerang mendesak soal teknologi pengelolaan sampah. “Di TPA juga sampah sudah tinggi menggunung," ungkapnya.
Selain itu,pihak Bandara Soekarno-Hatta melalui AP II juga sudah bersurat kepada Pemkot pada akhir 2016 kemarin. Rencana pengembangan Bandara, sampahnya mau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang mengenai pengelolaannya.
“Diharapkan ini kedepannya harus ada solusi bagaimana menyelesaikan masalah sampah sampai tuntas," paparnya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGFinal cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.
Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.
Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews