Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus percobaan pemerkosaan yang berakhir penganiayaan atau pasal 351 KUHP. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan industri gandasari Jatiuwung, Kota Tangerang.
Korban bernama Indah Herlita,21, karyawan swasta yang merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan tersangka Musyawali alias ali bin Majid, 34, yang juga warga Curug.
"Pelaku diduga akan melakukan pemerkosaan kepada korban," ujar Kompol Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.
Kejadian itu bermula terjadi pada Minggu (25/12/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat korban sedang tidur sendirian dirumah kontrakan mengenakan celana pendek, diduga tersangka Musyawali alias Ali masuk kedalam kontrakan korban yang kebetulan pintunya hanya ditutup namun tidak terkunci. "Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dan langsung mencekik leher dan membekap mulut korban," terangnya.
Selanjutnya korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban tersebut didengar saksi Iim Abdul Rohim.
Selanjutnya saksi dibantu saksi Puji Lestari menolong korban dengan cara membuka paksa pintu kontrakannya yang saat itu kondisi tertutup dan terkunci. Atas peristiwa tersebut korban mengalami beberapa luka lecet pada leher dan memar pada bagian mata sebelah kiri.
Setelah menerima laporan dari korban. Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan pada Senin (02/1/2017). "Saat tersangka dikejar dari tempat persembunyian-nya. Kami berhasil menangkapnya," terang. (RAZ)
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.