Connect With Us

Dua Pencuri di Pondok Aren Perkosa Korbannya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Juni 2014 | 16:27

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGSEL-Seorang wanita berinisial AJ, 21, yang kos bersama dua orang teman wanitanya diperkosa dua orang pemuda yang menggunakan topeng dan bersenjatakan golok pada Selasa (17/6). Peristiwa itu terjadi di tempat kos korban yang beralamat di Jalan Alhidayah RT01/02 Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel.

AJ yang masih terlihat shock menceritakan peristiwa tersebut kepada wartawan. Menurutnya, ketika itu AJ besama dua teman kosnya WH ,21, dan TK ,20,sekitar  pukul 03.00 WIB didatangi dua orang pelaku.

“Kami saat itu sedang tidur, kemudian saya bangun karena kaget melihat ada orang bertopeng didalam kamar kos sambil menodongkan golok kearah saya,” kata AJ dihadapan petugas kepolisian.

Karena takut,  ketiga wanita yang kos dalam satu kamar itupun menurut saja ketika dipaksa untuk memberika semua barang berharganya. “Kami memberikan ponsel beserta uang Rp100 ribu,” tambah AJ.

Namun setelah diberikan semua barang berharga tersebut, ternyata kedua pelaku memaksa AJ untuk keluar  dari kamar kos dan membawanya ke lahan kosong yang tidak jauh dari lokasi.
 “Saya dipaksa dan diancam pakai golok, saya tidak berani melawan sampai salah satu dari mereka memperkosa saya,” ujar AJ sambil menangis.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU SM Sagala membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah berhasil menangkap para pelaku” kata Iptu SM. Sagala.
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial  IMR ,18 warga Pondok Jaya RT 01/02 Pondok Aren, Kota Tangsel dan RSB ,15, warga Jalan Masjid Nurul RT. 04/02 No 79   Pondok Aren, Kota Tangsel. Keduanya ditangkap saat berada dirumahnya masing-masing.

“Jadi para pelaku masuk kedalam kamar dengan cara menjebol kaca jendela. Kemudian mereka mengancam ketiga korbannya dengan menggunakan golok,” tambah Iptu. SM Sagala.  Setelah berhasil menggasak seluruh harang berharga korban, tersangka IMR memaksa korban AJ untuk melayani nafsu bejatnya sambil mengancam dengan menggunakan golok.

Sedangkan tersangka RSB mengawasi perbuatan IMR.
“Para pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang encurian dan 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.
 
 
 
PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill