Connect With Us

Dua Pencuri di Pondok Aren Perkosa Korbannya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Juni 2014 | 16:27

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGSEL-Seorang wanita berinisial AJ, 21, yang kos bersama dua orang teman wanitanya diperkosa dua orang pemuda yang menggunakan topeng dan bersenjatakan golok pada Selasa (17/6). Peristiwa itu terjadi di tempat kos korban yang beralamat di Jalan Alhidayah RT01/02 Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel.

AJ yang masih terlihat shock menceritakan peristiwa tersebut kepada wartawan. Menurutnya, ketika itu AJ besama dua teman kosnya WH ,21, dan TK ,20,sekitar  pukul 03.00 WIB didatangi dua orang pelaku.

“Kami saat itu sedang tidur, kemudian saya bangun karena kaget melihat ada orang bertopeng didalam kamar kos sambil menodongkan golok kearah saya,” kata AJ dihadapan petugas kepolisian.

Karena takut,  ketiga wanita yang kos dalam satu kamar itupun menurut saja ketika dipaksa untuk memberika semua barang berharganya. “Kami memberikan ponsel beserta uang Rp100 ribu,” tambah AJ.

Namun setelah diberikan semua barang berharga tersebut, ternyata kedua pelaku memaksa AJ untuk keluar  dari kamar kos dan membawanya ke lahan kosong yang tidak jauh dari lokasi.
 “Saya dipaksa dan diancam pakai golok, saya tidak berani melawan sampai salah satu dari mereka memperkosa saya,” ujar AJ sambil menangis.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU SM Sagala membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah berhasil menangkap para pelaku” kata Iptu SM. Sagala.
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial  IMR ,18 warga Pondok Jaya RT 01/02 Pondok Aren, Kota Tangsel dan RSB ,15, warga Jalan Masjid Nurul RT. 04/02 No 79   Pondok Aren, Kota Tangsel. Keduanya ditangkap saat berada dirumahnya masing-masing.

“Jadi para pelaku masuk kedalam kamar dengan cara menjebol kaca jendela. Kemudian mereka mengancam ketiga korbannya dengan menggunakan golok,” tambah Iptu. SM Sagala.  Setelah berhasil menggasak seluruh harang berharga korban, tersangka IMR memaksa korban AJ untuk melayani nafsu bejatnya sambil mengancam dengan menggunakan golok.

Sedangkan tersangka RSB mengawasi perbuatan IMR.
“Para pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang encurian dan 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.
 
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Pembayaran Bus Tayo Kota Tangerang Kini Bisa Pakai QRIS Tap

Pembayaran Bus Tayo Kota Tangerang Kini Bisa Pakai QRIS Tap

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di layanan Bus Trans Tangerang Ayo (Tayo).

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill