Connect With Us

Dua Pencuri di Pondok Aren Perkosa Korbannya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Juni 2014 | 16:27

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)


TANGSEL-Seorang wanita berinisial AJ, 21, yang kos bersama dua orang teman wanitanya diperkosa dua orang pemuda yang menggunakan topeng dan bersenjatakan golok pada Selasa (17/6). Peristiwa itu terjadi di tempat kos korban yang beralamat di Jalan Alhidayah RT01/02 Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel.

AJ yang masih terlihat shock menceritakan peristiwa tersebut kepada wartawan. Menurutnya, ketika itu AJ besama dua teman kosnya WH ,21, dan TK ,20,sekitar  pukul 03.00 WIB didatangi dua orang pelaku.

“Kami saat itu sedang tidur, kemudian saya bangun karena kaget melihat ada orang bertopeng didalam kamar kos sambil menodongkan golok kearah saya,” kata AJ dihadapan petugas kepolisian.

Karena takut,  ketiga wanita yang kos dalam satu kamar itupun menurut saja ketika dipaksa untuk memberika semua barang berharganya. “Kami memberikan ponsel beserta uang Rp100 ribu,” tambah AJ.

Namun setelah diberikan semua barang berharga tersebut, ternyata kedua pelaku memaksa AJ untuk keluar  dari kamar kos dan membawanya ke lahan kosong yang tidak jauh dari lokasi.
 “Saya dipaksa dan diancam pakai golok, saya tidak berani melawan sampai salah satu dari mereka memperkosa saya,” ujar AJ sambil menangis.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU SM Sagala membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah berhasil menangkap para pelaku” kata Iptu SM. Sagala.
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial  IMR ,18 warga Pondok Jaya RT 01/02 Pondok Aren, Kota Tangsel dan RSB ,15, warga Jalan Masjid Nurul RT. 04/02 No 79   Pondok Aren, Kota Tangsel. Keduanya ditangkap saat berada dirumahnya masing-masing.

“Jadi para pelaku masuk kedalam kamar dengan cara menjebol kaca jendela. Kemudian mereka mengancam ketiga korbannya dengan menggunakan golok,” tambah Iptu. SM Sagala.  Setelah berhasil menggasak seluruh harang berharga korban, tersangka IMR memaksa korban AJ untuk melayani nafsu bejatnya sambil mengancam dengan menggunakan golok.

Sedangkan tersangka RSB mengawasi perbuatan IMR.
“Para pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang encurian dan 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.
 
 
 
BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill