Connect With Us

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Pungli Kepsek di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Februari 2017 | 17:00

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Petugas Polres Kota Tangsel sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oknum Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan Ciputat Timur Asep Sumarna.


Seperti diketahui, Asep dilaporkan kepada Tim Saber Pungli Mabes Polrim  karena meminta uang BOS sebagi uang lelah kepada kepala sekolah  untuk kegiatan penyusunan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) di setiap sekolah.

"Ada dugaan UPT meminta uang Rp200.000 kepada kepala sekolah sebagai uang lelah dari staf UPT yang dimintai tolong oleh kepala sekolah untuk menyusun DPA. Penyusunan DPA ini sebenarnya tanggung jawab masing-masing kepsek. Tetapi karena keterbatasan staf dan umur kepsek yang mohon maaf sudah sepuh, maka muncul permintaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander, Kamis (2/2/2017).

Menurut Alex, informasi awal mengenai dugaan ini diterima polisi pada akhir tahun 2016 silam. Menanggapi informasi tersebut, Alex menyelidiki dan kemudian didapat keterangan sementara dari Asep berupa pengakuan bahwa memang sempat ada permintaan uang lelah Rp 200.000 itu.

"Kami sudah klarifikasi ke UPT dan dapat informasi yang terkonfirmasi dengan keterangan para kepala sekolah. Informasi sementara, uang tersebut tidak jadi disalahgunakan," tutur Alex.

Terkait dengan pernyataan tidak jadi disalahgunakan, Alex enggan menjelaskan lebih lanjut. Ketika ditanya apakah polisi sudah menemukan ada niat awal dan bukti oknum melakukan pungli, disebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill