Connect With Us

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Pungli Kepsek di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Februari 2017 | 17:00

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Petugas Polres Kota Tangsel sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oknum Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan Ciputat Timur Asep Sumarna.


Seperti diketahui, Asep dilaporkan kepada Tim Saber Pungli Mabes Polrim  karena meminta uang BOS sebagi uang lelah kepada kepala sekolah  untuk kegiatan penyusunan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) di setiap sekolah.

"Ada dugaan UPT meminta uang Rp200.000 kepada kepala sekolah sebagai uang lelah dari staf UPT yang dimintai tolong oleh kepala sekolah untuk menyusun DPA. Penyusunan DPA ini sebenarnya tanggung jawab masing-masing kepsek. Tetapi karena keterbatasan staf dan umur kepsek yang mohon maaf sudah sepuh, maka muncul permintaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander, Kamis (2/2/2017).

Menurut Alex, informasi awal mengenai dugaan ini diterima polisi pada akhir tahun 2016 silam. Menanggapi informasi tersebut, Alex menyelidiki dan kemudian didapat keterangan sementara dari Asep berupa pengakuan bahwa memang sempat ada permintaan uang lelah Rp 200.000 itu.

"Kami sudah klarifikasi ke UPT dan dapat informasi yang terkonfirmasi dengan keterangan para kepala sekolah. Informasi sementara, uang tersebut tidak jadi disalahgunakan," tutur Alex.

Terkait dengan pernyataan tidak jadi disalahgunakan, Alex enggan menjelaskan lebih lanjut. Ketika ditanya apakah polisi sudah menemukan ada niat awal dan bukti oknum melakukan pungli, disebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill