Connect With Us

Jangan Takut Lapor! Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 6 Maret 2026 | 20:49

Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Kresek, Parahu, Kecamatan Sukamulya. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026, pada Jumat 6 Maret 2026. 

Posko pengaduan ini mulai aktif mulai hari ini hingga 27 Maret 2026 di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Kresek, Parahu, Kecamatan Sukamulya.

‎"Posko ini dibentuk karena setiap tahun banyak pekerja, pengusaha, maupun masyarakat yang meminta informasi terkait hak-hak pekerja menjelang hari raya keagamaan, khususnya mengenai pembayaran THR,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, pada Jumat 6 Maret 2026.

Rusdi menegaskan perusahaan wajib melakukan pembayaran THR  paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. 

‎"Untuk THR dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR diberikan sebesar satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Posko THR dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan.

"Akan kami fasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik, dan jika tidak bisa selesai, akan kami laporkan juga ke Pengawas Ketenagakerjaan baik di Pemrov Banten maupun Kemenaker RI, untuk dapat ditindak lanjuti," kata Hendra.

Ia juga mengimbau para pekerja untuk tidak takut melaporkan permasalahan terkait THR.

“Para pekerja tidak perlu takut melaporkan atau mengadukan permasalahannya, karena petugas akan menjamin kerahasiaan pelapor,” tegasnya.

Untuk mempermudah layanan, Disnaker Kabupaten Tangerang membuka berbagai saluran pengaduan dan konsultasi yang dapat diakses oleh pekerja maupun masyarakat, di antaranya melalui:

  • Link pengaduan: https://bit.ly/PoskoTHR2026
  • WhatsApp: 0895-3213-27712
  • Email: [email protected]
  • Instagram: @dnaker_tangkab

Disnaker Kabupaten Tangerang mengajak para pekerja dan perusahaan untuk memanfaatkan layanan Posko THR 2026 sebagai, sarana konsultasi maupun penyelesaian persoalan terkait pembayaran THR dan BHR menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill