Connect With Us

MR Wanita asal Tangerang Diperkosa di Sawah

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 19:00

Kapolsek Belaraja Kompol Wiwin Setiawan bersama tersangka berisinial WK (23), Kamis (06/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MR (19) warga Balaraja menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda yang pertama kali dikenalnya lewat Facebook.

Korban diperkosa pelaku di area persawahan Kampung Kalijodo RT 03/02, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan,  pelaku pemerkosaan itu seorang pemuda berinisial WK (23), yang juga berasal dari Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Saat itu korban MR sedang membutuhkan uang, Pelaku kemudian berjanji akan meminjaminya uang," kata Kompol Wiwin.

Namun , lanjut Kompol Wiwin, janji pelaku hanya akal-akalan agar korban mau diajak pelaku mengambil uang di rumah temannya. Sebab, saat korban meminta diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke area persawahan.

"Jadi ketika ke rumah teman pelaku, teman pelaku tidak ada di rumahnya. Itu semacam trik saja. Kemudian MR dibawa ke sawah. Kemudian di sana MR tiga kali diperkosa," tambahnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja. Setelah buron 16 bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. "Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu, 12 Maret 2017 setelah 16 bulan melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara," pungkasnya.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill