Connect With Us

2 Jaringan Narkotika Ditangkap, 47 Kg Ganja dari Serpong Utara Disita

Yudi Adiyatna | Kamis, 6 April 2017 | 14:00

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan saat menunjukan barang bukti ganja kering, Kamis (6/4/2017). (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-47 Kg ganja dan sabu seberat 0,27 gram berhasil disita petugas Polres Kota Tangsel. Seluruh barang bukti itu, merupakan pengungkapan tiga kasus narkotika yang menonjol pada Maret 2017 di wilayah Tangsel.

"Kita berhasil amankan 47, 028 Kg Ganja siap edar dan Sabu seberat 0,27 gram yang berhasil diamankan dari tiga kasus pengungkapan Narkoba di Maret 2017 ini," ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan, hari ini Kamis (06/04/2017) saat menggelar press release di halaman Mapolres Tangerang Selatan  di Jalan  Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren Kota Tangsel.

Ayi menjelaskan, dari tiga kasus tersebut. Pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka jaringan narkoba di Kota Tangsel. "Pengungkapan terbesar atas kasus yang melibatkan pria berinisial FH  alias Boneng. Dia ditangkap di Lengkong Karya, Serpong Utara pada 23 Maret lalu, dengan barang bukti 47 Kg  ganja," ungkap Ayi.

Menurut Ayi, FH mengaku dapat ganja tersebut kiriman dari Aceh. Rencananya, akan dipasarkan di sekitar Tangerang Raya.  "Kita dapati di kontrakan tersangka. Kami juga mengamankan rekan FH yang berinisial R," ujar Ayi.

Adapun dua orang tersangka lain, masing-masing berinisial MR terlibat peredaran sabu sebanyak 0,8 gram. A terlibat dalam kasus ganja dengan barang bukti tujuh paket siap edar. Sedangkan yang ketiga berinisial R.

Sementara itu,  Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho  dalam keterangannya mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari adanya informasi masyarakat.  "Para pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimum 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," jelasnya.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill