Connect With Us

Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:48

Narkotika jenis Sabu Seberat 706 gram dan Ganja Seberat 23.359 gram, di Musnahkan oleh Aparat Polres Tangsel, Selasa (14/3/2017). (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 706 gram dan ganja seberat 23.359 gram dimusnahkan aparat Polres Tangsel, Selasa (14/3/2017). Pemusnahkan dilakukan dengan cara diblender dengan air.
 
Satu pelaku merupakan pengedar yang pernah ditahan atas kasus serupa. Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan hasil dari Polsek Ciputat dan Polsek Pamulang di bulan Maret ini. 
 
"Para pelaku kami sangkakan pasal 114, 112, 111 No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan denda Rp1 miliar," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, di Mapolres Tangsel. 
 
Diterangkan Ayi, para pelaku yang ditangkap dari dua Polsek itu berinisial IM, BH, AP, dan  M, Merupakan pengedar yang tertangkap tangan secara langsung saat sedang bertransaksi. 
 
"Mereka mengaku hendak mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Tangerang Selatan," jelas Ayi.
PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53

Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) di Lapas Kelas I Tangerang yang berlangsung selama 28-30 Juli 2026, diikuti sebanyak 600 warga binaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill