Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot, ZF, 24, nyaris dikeroyok massa karena mencoba memperkosa kekasihnya, IM, 17, di dalam angkot saat di pinggir Jalan Promenade, RT03/01, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2017) petang.
Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya warga yang sedang memancing di pinggir sungai Cisadane mendengar teriakan minta tolong wanita.
"Teriakan itu ternyata berasal dari dalam angkot T02 rute Poris Plawad-Perum Nopol B-2375-CL. Setelah dilihat korban dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam bersama dengan pelaku," katanya.
Warga yang emosi langsung menarik pelaku, bahkan berniat mengeroyoknya. Namun tindakan itu dicegah. Anggota Polsek Karawaci yang mendapat laporan langsung ke lokasi mengamankan korban dan tersangka.
Menurut Kapolsek, pelaku merupakan sopir tembak dan korban tidak lain adalah kekasihnya. Sebelumnya, pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan. Namun pelaku malah meminggirkan angkotnya ke tepi jalan berusaha memperkosa korban di dalam angkot.
"Berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa untuk disetubuhi. Akhirnya dia teriak minta tolong, tak lama warga berdatangan," jelasnya.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan cek lokasi dan membuat visum. Selain itu juga berkoordinasi dengan sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena korban masih dibawah umur.
"Pelaku terancam Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang perubahan undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews