Connect With Us

Oknum Polisi Jakarta Perkosa Perempuan di Karawaci Tangerang

Sumber Kompas, Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 23:07

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG- Dedi Aleksander Sinaga,33, seorang anggota polisi di Jakarta Barat nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S,22, di Hotel Jasmin yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang. Dedi tak sendiri, dia dibantu tiga orang temannya.


"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu baru korban diperkosa," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana, Minggu (8/11/2015).
Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Korban mengaku, salah satu pelaku bernama Nicky mendatangi kosnya sambil mengaku sedang mencari kosan untuk dirinya.

Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.

Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada Dedi dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. S dituduh oleh mereka sebagai pengedar narkoba. S juga digeledah oleh mereka.

Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta. Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci untuk diperkosa.

Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait status Dedi sebagai anggota polisi, menurut Guruh, akan ditangani kasus pidananya terlebih dahulu  Sedangkan status keanggotaan Dedi sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill