Connect With Us

Oknum Polisi Jakarta Perkosa Perempuan di Karawaci Tangerang

Sumber Kompas, Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 23:07

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG- Dedi Aleksander Sinaga,33, seorang anggota polisi di Jakarta Barat nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S,22, di Hotel Jasmin yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang. Dedi tak sendiri, dia dibantu tiga orang temannya.


"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu baru korban diperkosa," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana, Minggu (8/11/2015).
Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Korban mengaku, salah satu pelaku bernama Nicky mendatangi kosnya sambil mengaku sedang mencari kosan untuk dirinya.

Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.

Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada Dedi dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. S dituduh oleh mereka sebagai pengedar narkoba. S juga digeledah oleh mereka.

Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta. Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci untuk diperkosa.

Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait status Dedi sebagai anggota polisi, menurut Guruh, akan ditangani kasus pidananya terlebih dahulu  Sedangkan status keanggotaan Dedi sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

 

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill