Connect With Us

Oknum Polisi Jakarta Perkosa Perempuan di Karawaci Tangerang

Sumber Kompas, Denny Bagus Irawan | Minggu, 8 November 2015 | 23:07

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG- Dedi Aleksander Sinaga,33, seorang anggota polisi di Jakarta Barat nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S,22, di Hotel Jasmin yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang. Dedi tak sendiri, dia dibantu tiga orang temannya.


"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu baru korban diperkosa," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana, Minggu (8/11/2015).
Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Korban mengaku, salah satu pelaku bernama Nicky mendatangi kosnya sambil mengaku sedang mencari kosan untuk dirinya.

Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.

Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada Dedi dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. S dituduh oleh mereka sebagai pengedar narkoba. S juga digeledah oleh mereka.

Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta. Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci untuk diperkosa.

Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait status Dedi sebagai anggota polisi, menurut Guruh, akan ditangani kasus pidananya terlebih dahulu  Sedangkan status keanggotaan Dedi sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

 

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill