Connect With Us

Perkosa Korban, Pembius 2 TKW Ditembak Polres Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 09:54

Tersangka pemerkosa dan pembius TKW di Bandara Soekarno-Hatta @2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 
 
TANGERANG-Aksi kriminalitas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terekam CCTV. Komplotan pelaku yang menggunakan modus sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan otak pelaku yang juga tega melakukan pemerkosaan kepada dua korbannya dihadiahi timah panas. #Bandara Soekarno-Hatta
 
Otak pelaku berinisial TS dengan nama palsu Bagus Waluyo. Sedangkan anak buahnya, masing-masing berinisial ABD, IR, DP dan H. Adapun korban berinisial, RN, TKW asal Kendal, Jawa Tengah dan ES TKW asal Banjar, Ciamis, Jabar. 
 
"Ketika kita sergap, otak dari komplotan ini nekat melawan. Agar tak membahayakan petugas, dia (otak komplotan pelaku) kita tembak," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan, Kamis (3/9). 
Kasat
 
Otak komplotan itu menurut Azhari adalah seorang residivis yang pada 2013 lalu pernah juga ditangkap pihaknya. 
 
"Dia saat itu hanya mendapat vonis 7 bulan. Kemudian melakukan aksinya lagi, dia juga punya dua KTP yang berbeda identitasnya," terang Azhari. 
 
Dengan berpura-pura sebagai TKI, komplotan ini mendekati para TKW yang sudah dalam pantauan. Setelah itu mereka berkenalan, mengajak pulang bersama untuk kemudian melancarkan aksinya. 
 
 
"Sejak turun dari pesawat, pelaku yang bergaya seperti TKI yang juga baru pulang dari luar negeri mengicar korbannya," tutur Azhari. 
 
Setelah berhasil mendekati para korban, pelaku lalu membawa korban untuk bersama-sama pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil yang telah disewanya.
 
 "Mobil itu seolah milik keluarga pelaku yang menjemput, padahal komplotan pelaku," terangnnya.
 
Dalam aksinya pelaku tidak melulu menggunakan obat bius untuk melemahkan korban. Otak pelaku yang terbilang tampan menggunakan jurus rayuan seolah akan menikahi korban TKW, seperti yang dialami korban ES.
 
"Dalam aksinya KTP palsu yang digunakan pelaku ditunjukan kepada calon korban. Sebab, dalam KTP disebutkan dia cerai karena ditinggal mati," kata Azhari. 
 
Pelaku tak mudah menyerah untuk melakukan tindak kriminal. Setelah bertukar nomor telepon selular, pelaku terus memberikan kabar kepada calon korban. 
 
"Jika ada respons, pelaku tak sungkan untuk datang ke rumah korban di kampung," terangnya. 
 
Kemudian untuk mendapatkan barang rampasannya, pelaku mengajak korban untuk menemui orangtuanya. Kemudian meminta kepada korban untuk membawa barang berharga.   Korban lalu diajak ke hotel. Agar korban keluar dari kamar hotel, pelaku mengajak ke salon.
 
"Sedangkan seisi kamar dikuras oleh pelaku lainnya dengan kunci yang sudah dititip melalui otak pelaku. Kemudian meninggalkan korbannya di salon,"tuturnya. 
 
Sedangkan untuk kasus pembiusan terhadap korban RN, dia melakukannya dengan cara memberikan air minum ketika TKW sudah terbujuk untuk naik mobil sewaan itu.  Disaat tak sadarkan diri itulah korban dihabisi barang-barangnya bahkan diduga dicabuli. 
 
"Saya tidak memperkosa, semua atas dasar suka sama suka," tutur Tosari pelaku yang menggunakan nama palsu Bagus Waluyo itu.#Pemerkosaan Tangerang
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill