Connect With Us

Guru Agama di Tangerang Perkosa Muridnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:43

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang menangkap AM,32, seorang pria yang berprofesi sebagai guru Agama tega memperkosa anak muridnya sendiri berinisial, NS, di kamar korban.

Diduga Digilir, Korban Perkosaan di Ciledug Tangerang Trauma

Pelaku yang masuk melalui jendela kamar rumah korban itu ditangkap setelah NS,17, mengaku kepada keluarganya menjadi korban perkosaan.  Kapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang AKP Suhendar mengatakan, tersangka kini sudah ditangkap.

Tersangka yang juga pria beristri itu kini terancam terjerat dengan Pasal 81 UU RI NO 23 Tahun 2002 Jo Pasal 82 UU RI NO. 35 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara."Saat itu, korban sendirian di rumah karena orangtuanya dirawat di rumah sakit. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela rumah," tuturnya, Kamis (21/05).

Setelah peristiwa itu, NS mulai berubah menjadi pendiam.  Orang tua korban,  Juandi,39, yang melihat keganjilan terhadap putrinya itu pun peka. Akhirnya Juandi menanyakan kepada NS tentang apa yang dia rasakan. "Jadi korban saat itu terlihat sudah tak ceria seperti biasanya, makanya ayah korban bertanya ke korban," tuturnya.


NS yang terlihat perubahannya itu akhirnya mengakui jika dirinya pernah disetubuhi oleh AM, seorang guru Agama yang saling kenal karena bertetanga itu. Atas perbuatan pelaku orang tua korban akhirnya melaporkan persitiwa itu.

“Orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke kami. Dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tersangka AM menyangkal jika dirinya melakukan pemerkosaan kepada NS. Menurutnya, NS dan dia  menjalin hubungan dengan korban sejak tujuh bulan yang lalu. Bahkan dia mengaku dengan NS telah jadian lebih dulu saat AM menjadi guru ngaji. Tersangka juga tak mengakui kalau peristiwa itu terjadi sudah berulang kali.  

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu. Dia ngakunya sedang khilaf,” ujar Suhendar.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill