Connect With Us

Guru Agama di Tangerang Perkosa Muridnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:43

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang menangkap AM,32, seorang pria yang berprofesi sebagai guru Agama tega memperkosa anak muridnya sendiri berinisial, NS, di kamar korban.

Diduga Digilir, Korban Perkosaan di Ciledug Tangerang Trauma

Pelaku yang masuk melalui jendela kamar rumah korban itu ditangkap setelah NS,17, mengaku kepada keluarganya menjadi korban perkosaan.  Kapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang AKP Suhendar mengatakan, tersangka kini sudah ditangkap.

Tersangka yang juga pria beristri itu kini terancam terjerat dengan Pasal 81 UU RI NO 23 Tahun 2002 Jo Pasal 82 UU RI NO. 35 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara."Saat itu, korban sendirian di rumah karena orangtuanya dirawat di rumah sakit. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela rumah," tuturnya, Kamis (21/05).

Setelah peristiwa itu, NS mulai berubah menjadi pendiam.  Orang tua korban,  Juandi,39, yang melihat keganjilan terhadap putrinya itu pun peka. Akhirnya Juandi menanyakan kepada NS tentang apa yang dia rasakan. "Jadi korban saat itu terlihat sudah tak ceria seperti biasanya, makanya ayah korban bertanya ke korban," tuturnya.


NS yang terlihat perubahannya itu akhirnya mengakui jika dirinya pernah disetubuhi oleh AM, seorang guru Agama yang saling kenal karena bertetanga itu. Atas perbuatan pelaku orang tua korban akhirnya melaporkan persitiwa itu.

“Orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke kami. Dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tersangka AM menyangkal jika dirinya melakukan pemerkosaan kepada NS. Menurutnya, NS dan dia  menjalin hubungan dengan korban sejak tujuh bulan yang lalu. Bahkan dia mengaku dengan NS telah jadian lebih dulu saat AM menjadi guru ngaji. Tersangka juga tak mengakui kalau peristiwa itu terjadi sudah berulang kali.  

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu. Dia ngakunya sedang khilaf,” ujar Suhendar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Naik Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Berlaku 14-16 Agustus

Naik Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Berlaku 14-16 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:19

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan promo khusus layanan transportasi umum BRT Tangerang Ayo (Tayo) dan Angkot Si Benteng dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill