Connect With Us

Guru Agama di Tangerang Perkosa Muridnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:43

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang menangkap AM,32, seorang pria yang berprofesi sebagai guru Agama tega memperkosa anak muridnya sendiri berinisial, NS, di kamar korban.

Diduga Digilir, Korban Perkosaan di Ciledug Tangerang Trauma

Pelaku yang masuk melalui jendela kamar rumah korban itu ditangkap setelah NS,17, mengaku kepada keluarganya menjadi korban perkosaan.  Kapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang AKP Suhendar mengatakan, tersangka kini sudah ditangkap.

Tersangka yang juga pria beristri itu kini terancam terjerat dengan Pasal 81 UU RI NO 23 Tahun 2002 Jo Pasal 82 UU RI NO. 35 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara."Saat itu, korban sendirian di rumah karena orangtuanya dirawat di rumah sakit. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela rumah," tuturnya, Kamis (21/05).

Setelah peristiwa itu, NS mulai berubah menjadi pendiam.  Orang tua korban,  Juandi,39, yang melihat keganjilan terhadap putrinya itu pun peka. Akhirnya Juandi menanyakan kepada NS tentang apa yang dia rasakan. "Jadi korban saat itu terlihat sudah tak ceria seperti biasanya, makanya ayah korban bertanya ke korban," tuturnya.


NS yang terlihat perubahannya itu akhirnya mengakui jika dirinya pernah disetubuhi oleh AM, seorang guru Agama yang saling kenal karena bertetanga itu. Atas perbuatan pelaku orang tua korban akhirnya melaporkan persitiwa itu.

“Orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke kami. Dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tersangka AM menyangkal jika dirinya melakukan pemerkosaan kepada NS. Menurutnya, NS dan dia  menjalin hubungan dengan korban sejak tujuh bulan yang lalu. Bahkan dia mengaku dengan NS telah jadian lebih dulu saat AM menjadi guru ngaji. Tersangka juga tak mengakui kalau peristiwa itu terjadi sudah berulang kali.  

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu. Dia ngakunya sedang khilaf,” ujar Suhendar.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill