Connect With Us

Guru Agama di Tangerang Perkosa Muridnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:43

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang menangkap AM,32, seorang pria yang berprofesi sebagai guru Agama tega memperkosa anak muridnya sendiri berinisial, NS, di kamar korban.

Diduga Digilir, Korban Perkosaan di Ciledug Tangerang Trauma

Pelaku yang masuk melalui jendela kamar rumah korban itu ditangkap setelah NS,17, mengaku kepada keluarganya menjadi korban perkosaan.  Kapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang AKP Suhendar mengatakan, tersangka kini sudah ditangkap.

Tersangka yang juga pria beristri itu kini terancam terjerat dengan Pasal 81 UU RI NO 23 Tahun 2002 Jo Pasal 82 UU RI NO. 35 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara."Saat itu, korban sendirian di rumah karena orangtuanya dirawat di rumah sakit. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela rumah," tuturnya, Kamis (21/05).

Setelah peristiwa itu, NS mulai berubah menjadi pendiam.  Orang tua korban,  Juandi,39, yang melihat keganjilan terhadap putrinya itu pun peka. Akhirnya Juandi menanyakan kepada NS tentang apa yang dia rasakan. "Jadi korban saat itu terlihat sudah tak ceria seperti biasanya, makanya ayah korban bertanya ke korban," tuturnya.


NS yang terlihat perubahannya itu akhirnya mengakui jika dirinya pernah disetubuhi oleh AM, seorang guru Agama yang saling kenal karena bertetanga itu. Atas perbuatan pelaku orang tua korban akhirnya melaporkan persitiwa itu.

“Orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke kami. Dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tersangka AM menyangkal jika dirinya melakukan pemerkosaan kepada NS. Menurutnya, NS dan dia  menjalin hubungan dengan korban sejak tujuh bulan yang lalu. Bahkan dia mengaku dengan NS telah jadian lebih dulu saat AM menjadi guru ngaji. Tersangka juga tak mengakui kalau peristiwa itu terjadi sudah berulang kali.  

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu. Dia ngakunya sedang khilaf,” ujar Suhendar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill