Connect With Us

Keluarga Korban Pemerkosaan merasa ada keanehan

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 April 2015 | 19:25

Didi Sulaeman saat ditemui di kediamannya. (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANG-Keluarga korban pemerkosaan merasa ada keanehan pada pihak kepolisian yang menangani kasus terhadap ARF, gadis berusia 16 tahun di Ciledug, Kota Tangerang.

Sebab, setelah setelah sempat memeriksa empat orang rekan kerja korban, yang dua diantara empat nama yang diperiksa itu, disebut korban kepada ibunya, polisi seperti mengendurkan persoalan tersebut.

Memang dalam keterangan ARF kepada ibunya, dia menyebutkan dua orang rekan kerjanya. Namun, karena kondisinya lemah, ARF tak menyebutkan peran kedua orang tersebut, sehingga menyebabkan dirinya mengalami luka pada kemaluan dan luka bakar di tubuhnya yang diduga sundutan rokok. 

"Ya merasa aneh. Meminta surat permohonan visum pun susah, sedangkan waktu laporan katanya tak boleh 1 x 24 jam, se-jam lebih saja, katanya sudah lewat," ujar ayah ARF, Didi Sulaeman.  Keluarga ARF mengira ada yang mencoba menutupi kasus tersebut, bahkan sampai visum dari RS Swasta pun tak diperbolehkan.

"Kami orang tak paham hukum, malah kami kalau bilang ini pemerkosaan, ada yang nakutin kami. Nanti katanya akan dilaporkan balik mau," tambahnya.

Akibat ada perkataan tersebut, keluarga akhirnya memilih diam, bahkan persoalan visum mereka biarkan di RSUD Tangerang. "Sudah diurus polisi, kita tinggal tunggu hasilnya saja soal visum," tuntasnya.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill