Connect With Us

2 Kali Memperkosa Santri SMP di Tangerang, Pria Bertato ditangkap

ADOK | Senin, 31 Agustus 2015 | 13:43

AR saat digelandang ke Mapolsek Balaraja. (Iday / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Habis sudah kehormatan seorang gadis muda berinisial IW,14, yang juga santri di sebuah sekolah SMP di Sukamulya,Balaraja, Kabupaten Tangerang direnggut oleh pria bertato berinisial AR,35.

Dua kali AR menggagahi IW yang tak lain tetangganya sendiri warga Kampung Kepuh RT 7/3 Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Aksi bejat yang kedua kalinya diketahui saat orangtua mendatangi sekolah untuk menjemput putrinya, Senin (31/8/2015).

Peristiwa pertama kali terjadi pada Sabtu malam lalu di rumah pelaku. Namun, AR yang  merasa korban tak akan membocorkan ‘pengambilan bulan’ itu  nekat menjemput IW dari sekolahnya untuk kembali  ‘mengulanginya’ pada Minggu (30/8).

“Saya kaget katanya anak saya sudah ada yang jemput. Dan, katanya yang jemput adalah dia (AR). Saat ditanya, awalnya enggak mau ngaku anak saya, setelah berkali-kali ditanya baru ngaku ‘digituin’,” ujar Rumsah ,45, ibu korban.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Balaraja IPTU Mulyadi membenarkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pria bertato tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek Balaraja atas laporan keluarga korban. 

"Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Korban sudah menjalani visum," tandasnya.

[Mau Memperkosa, IS Merokok Dulu ]

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill