Connect With Us

Ini Jawaban Peserta Pilkada Tangsel kenapa belum ambil cuti

Denny Bagus Irawan | Senin, 31 Agustus 2015 | 12:21

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan nomor urut 3 (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-KPU Kota Tangsel masih menunggu surat izin cuti kampanye dari pasangan calon incumbent nomor urut 3,  Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Komisioner KPU Tangsel Badrussalam Senin (31/8). mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat izin cuti kampanye dari pasangan itu.

"Sampai hari ini kita belum menerima. Tetapi, yang pasti jika pasangan calon petahana jika ingin melakukan kampanye, maka harus mengantongi surat izin cuti terdahulu. Sesuai dengan peaturan KPU Nomor 7 tahun 2015," ujar Badrussalam.

Selama  belum melampirkan surat izin cuti kampanye kepada KPU Tangsel, Badrussalam melanjutkan, bahwa yang dapat berkampanye ke masyarakat hanya tim suksesnya saja, tidak boleh pasangan calonnya.

"Jika nekat melakukan kampanye sebelum mempunyai izin cuti kampanye, maka itu sudah menjadi ranahnya Panwaslu. Karena jauh-jauh hari sebelumnya, kita sudah sampaikan kepada para partai pengusung ketika nanti ada partai mengusung calon dari petahana maka harus diingat bahwa petahana harus melampirkan surat izin cuti pada masa kampanye," ucap Badrussalam.

Sementara itu, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sengaja belum mengambil cuti lantaran belum melakukan kampanye.  "Izin cuti akan diambil oleh saya ketika pada hari kerja. Untuk saat ini belum ada jadwal kampanye," ujar Benyamin.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill