Connect With Us

Pria Tangerang yang 'Nikmati' tubuh menantu, pembantu & pasien tak ditahan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 06:36

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Pihak Polres Metro Tangerang tidak menahan tersangka Gunadifa Bin Gimin yang disangka telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J. 

"Benar tidak dilakukan penahanan, kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova.

 

Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang dalam aksinya  sering memaju mundurkan dan menaik turunkan 'kemudi' dirinya kepada ketiga korban dalam keadaan tak sadar,  karena tersangka diduga memiliki ilmu gendam atau hipnotis.

 

"Ya katanya dia memiliki ilmu seperti itu, para saksi korban mengaku seperti itu tak sadar saat sedang 'dikerjai'. Setelah tersangka mencapai orgasme barulah mereka tersadarkan," tuturnya.

Namun, kata Andri, setelah tersadarkan pelaku buru-buru membisiki korban dengan nada mengancam, bahwa jika korban bilang kepada orang lain, suami atau anaknya sendiri akan mendapat masalah.

 "Ada ancaman seperti itu, itu dilayakan setelah dia ejakulasi. Para korban mengaku seperti itu dan menyatakan sperma tersangka selalu dibuang diluar, seperti di sprei, paha atau bagian atas perut," jelas Kepala Seksi Pidana Umum.

 

Kini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti yang diperkuat dengan Visum Et Repertum yang ditandatangani dr Ahmad ilman Kausar seorang dokter spesial dari  RSUD Kabupaten Tangerang. 

 

"Pada pemeriksaan korban perempuan dewasa berumur 18 tahun (IPK),  ditemukan robekan pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul yang melewati liang senggama," tuturnya.

Korban IPK bernasib lebih buruk daripada korban lain, sebab sebelum dirinya dinikahi oleh anak Gunadifa, yakni MW ketika dia sedang sendiri ke rumah calon mertuanya itu dia diajak diminta menurunkan celana dalamnya hingga peristiwa itu terulang ketika IPK telah menjadi menantunya. Para saksi korban akhirnya ikut mengakui menjadi korban setelah korban J yang juga tak hanya sekali 'dinaiki' melaporkan tindakan pelaku ditemani suaminya.

"Menurut korban, biasanya dia memberikan air minum dulu sebelum menjalankan aksinya," tutupnya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

BANTEN
Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Rabu, 22 April 2026 | 09:36

Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill