Connect With Us

Pria Tangerang yang 'Nikmati' tubuh menantu, pembantu & pasien tak ditahan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 06:36

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Pihak Polres Metro Tangerang tidak menahan tersangka Gunadifa Bin Gimin yang disangka telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J. 

"Benar tidak dilakukan penahanan, kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova.

 

Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang dalam aksinya  sering memaju mundurkan dan menaik turunkan 'kemudi' dirinya kepada ketiga korban dalam keadaan tak sadar,  karena tersangka diduga memiliki ilmu gendam atau hipnotis.

 

"Ya katanya dia memiliki ilmu seperti itu, para saksi korban mengaku seperti itu tak sadar saat sedang 'dikerjai'. Setelah tersangka mencapai orgasme barulah mereka tersadarkan," tuturnya.

Namun, kata Andri, setelah tersadarkan pelaku buru-buru membisiki korban dengan nada mengancam, bahwa jika korban bilang kepada orang lain, suami atau anaknya sendiri akan mendapat masalah.

 "Ada ancaman seperti itu, itu dilayakan setelah dia ejakulasi. Para korban mengaku seperti itu dan menyatakan sperma tersangka selalu dibuang diluar, seperti di sprei, paha atau bagian atas perut," jelas Kepala Seksi Pidana Umum.

 

Kini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti yang diperkuat dengan Visum Et Repertum yang ditandatangani dr Ahmad ilman Kausar seorang dokter spesial dari  RSUD Kabupaten Tangerang. 

 

"Pada pemeriksaan korban perempuan dewasa berumur 18 tahun (IPK),  ditemukan robekan pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul yang melewati liang senggama," tuturnya.

Korban IPK bernasib lebih buruk daripada korban lain, sebab sebelum dirinya dinikahi oleh anak Gunadifa, yakni MW ketika dia sedang sendiri ke rumah calon mertuanya itu dia diajak diminta menurunkan celana dalamnya hingga peristiwa itu terulang ketika IPK telah menjadi menantunya. Para saksi korban akhirnya ikut mengakui menjadi korban setelah korban J yang juga tak hanya sekali 'dinaiki' melaporkan tindakan pelaku ditemani suaminya.

"Menurut korban, biasanya dia memberikan air minum dulu sebelum menjalankan aksinya," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill