Connect With Us

Pria Tangerang yang 'Nikmati' tubuh menantu, pembantu & pasien tak ditahan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 06:36

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Pihak Polres Metro Tangerang tidak menahan tersangka Gunadifa Bin Gimin yang disangka telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J. 

"Benar tidak dilakukan penahanan, kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova.

 

Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang dalam aksinya  sering memaju mundurkan dan menaik turunkan 'kemudi' dirinya kepada ketiga korban dalam keadaan tak sadar,  karena tersangka diduga memiliki ilmu gendam atau hipnotis.

 

"Ya katanya dia memiliki ilmu seperti itu, para saksi korban mengaku seperti itu tak sadar saat sedang 'dikerjai'. Setelah tersangka mencapai orgasme barulah mereka tersadarkan," tuturnya.

Namun, kata Andri, setelah tersadarkan pelaku buru-buru membisiki korban dengan nada mengancam, bahwa jika korban bilang kepada orang lain, suami atau anaknya sendiri akan mendapat masalah.

 "Ada ancaman seperti itu, itu dilayakan setelah dia ejakulasi. Para korban mengaku seperti itu dan menyatakan sperma tersangka selalu dibuang diluar, seperti di sprei, paha atau bagian atas perut," jelas Kepala Seksi Pidana Umum.

 

Kini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti yang diperkuat dengan Visum Et Repertum yang ditandatangani dr Ahmad ilman Kausar seorang dokter spesial dari  RSUD Kabupaten Tangerang. 

 

"Pada pemeriksaan korban perempuan dewasa berumur 18 tahun (IPK),  ditemukan robekan pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul yang melewati liang senggama," tuturnya.

Korban IPK bernasib lebih buruk daripada korban lain, sebab sebelum dirinya dinikahi oleh anak Gunadifa, yakni MW ketika dia sedang sendiri ke rumah calon mertuanya itu dia diajak diminta menurunkan celana dalamnya hingga peristiwa itu terulang ketika IPK telah menjadi menantunya. Para saksi korban akhirnya ikut mengakui menjadi korban setelah korban J yang juga tak hanya sekali 'dinaiki' melaporkan tindakan pelaku ditemani suaminya.

"Menurut korban, biasanya dia memberikan air minum dulu sebelum menjalankan aksinya," tutupnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill