Connect With Us

3 Terapis Lagi Bugil, Panti Pijat Plus-plus di Alam Sutera Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Mei 2015 | 07:31

Ilustrasi mesum. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Sebuah panti pijat plus-plus bernama Tangan-Qu Refleksi dan Spa di Jalan Jalur Sutera Timur, Ruko Olivia Kavling 5A No 3, Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek petugas Satpol PP, Senin(25/5) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga wanita terapis kepergok bugil tengah melayani tamu. Salah satu diantaranya bahkan bersembunyi di kolong tempat tidur.

Saat akan diamankan, mereka menolak dan menangis kepada petugas. Akhirnya mereka pun pasrah diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.


Berdasarkan informasi, prostitusi berkedok panti pijat tersebut beroperasi sejak bulan Februari 2015. Untuk mendapat pelayanan di panti tersebut, tamu dikenakan tarif sebesar Rp 500 ribu, yakni untuk biaya kamar sebesar Rp 120 ribu dan servis plus-plus Rp 380 ribu.



Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, penggerebekan panti pijat tersebut berdasarkan pengintaian petugas. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi.


"Hasilnya terbukti panti pijat itu ada kegiaatan prostitusi. Kita temukan tiga wanita terapis tanpa busana tengah melayani tamu," terangnya.

Terkait perizinannya, Mumung menemukan surat izin usaha dari keluarahan dan kecamatan serta izin medis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan panti tersebut sebagai refleksi tradisional.

"Tempat tersebut telah melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran. Rencananya besok akan kita segel," tegasnya.

Selain menggerebek panti pijat, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum di Hotel Wisma Warna Alam, Kecamatan Neglasari. Kebanyakan mereka adalah sepasang kekasih remaja.

"Saat dirazia mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Jadi kita amankan lalu didata dan KTO mereka diamankan sebagai shock terapy," jelas Mumung.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Popok Dewasa Bikin Risih? Parenty Hadir Lebih Nyaman & Tahan Lama

Popok Dewasa Bikin Risih? Parenty Hadir Lebih Nyaman & Tahan Lama

Rabu, 29 April 2026 | 16:04

Penggunaan popok untuk lansia sering kali menjadi solusi penting bagi pasien bed rest atau orang dengan kondisi medis tertentu. Namun, tidak sedikit yang mengeluhkan rasa risih saat menggunakannya, mulai dari terasa lembap, panas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill