Connect With Us

3 Terapis Lagi Bugil, Panti Pijat Plus-plus di Alam Sutera Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Mei 2015 | 07:31

Ilustrasi mesum. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Sebuah panti pijat plus-plus bernama Tangan-Qu Refleksi dan Spa di Jalan Jalur Sutera Timur, Ruko Olivia Kavling 5A No 3, Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek petugas Satpol PP, Senin(25/5) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga wanita terapis kepergok bugil tengah melayani tamu. Salah satu diantaranya bahkan bersembunyi di kolong tempat tidur.

Saat akan diamankan, mereka menolak dan menangis kepada petugas. Akhirnya mereka pun pasrah diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.


Berdasarkan informasi, prostitusi berkedok panti pijat tersebut beroperasi sejak bulan Februari 2015. Untuk mendapat pelayanan di panti tersebut, tamu dikenakan tarif sebesar Rp 500 ribu, yakni untuk biaya kamar sebesar Rp 120 ribu dan servis plus-plus Rp 380 ribu.



Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, penggerebekan panti pijat tersebut berdasarkan pengintaian petugas. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi.


"Hasilnya terbukti panti pijat itu ada kegiaatan prostitusi. Kita temukan tiga wanita terapis tanpa busana tengah melayani tamu," terangnya.

Terkait perizinannya, Mumung menemukan surat izin usaha dari keluarahan dan kecamatan serta izin medis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan panti tersebut sebagai refleksi tradisional.

"Tempat tersebut telah melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran. Rencananya besok akan kita segel," tegasnya.

Selain menggerebek panti pijat, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum di Hotel Wisma Warna Alam, Kecamatan Neglasari. Kebanyakan mereka adalah sepasang kekasih remaja.

"Saat dirazia mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Jadi kita amankan lalu didata dan KTO mereka diamankan sebagai shock terapy," jelas Mumung.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

HIBURAN
PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24

PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill