Connect With Us

3 Terapis Lagi Bugil, Panti Pijat Plus-plus di Alam Sutera Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Mei 2015 | 07:31

Ilustrasi mesum. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANG-Sebuah panti pijat plus-plus bernama Tangan-Qu Refleksi dan Spa di Jalan Jalur Sutera Timur, Ruko Olivia Kavling 5A No 3, Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek petugas Satpol PP, Senin(25/5) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga wanita terapis kepergok bugil tengah melayani tamu. Salah satu diantaranya bahkan bersembunyi di kolong tempat tidur.

Saat akan diamankan, mereka menolak dan menangis kepada petugas. Akhirnya mereka pun pasrah diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.


Berdasarkan informasi, prostitusi berkedok panti pijat tersebut beroperasi sejak bulan Februari 2015. Untuk mendapat pelayanan di panti tersebut, tamu dikenakan tarif sebesar Rp 500 ribu, yakni untuk biaya kamar sebesar Rp 120 ribu dan servis plus-plus Rp 380 ribu.



Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, penggerebekan panti pijat tersebut berdasarkan pengintaian petugas. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi.


"Hasilnya terbukti panti pijat itu ada kegiaatan prostitusi. Kita temukan tiga wanita terapis tanpa busana tengah melayani tamu," terangnya.

Terkait perizinannya, Mumung menemukan surat izin usaha dari keluarahan dan kecamatan serta izin medis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan panti tersebut sebagai refleksi tradisional.

"Tempat tersebut telah melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran. Rencananya besok akan kita segel," tegasnya.

Selain menggerebek panti pijat, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum di Hotel Wisma Warna Alam, Kecamatan Neglasari. Kebanyakan mereka adalah sepasang kekasih remaja.

"Saat dirazia mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Jadi kita amankan lalu didata dan KTO mereka diamankan sebagai shock terapy," jelas Mumung.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill