Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANG-Sebuah panti pijat plus-plus bernama Tangan-Qu Refleksi dan Spa di Jalan Jalur Sutera Timur, Ruko Olivia Kavling 5A No 3, Alam Sutera, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek petugas Satpol PP, Senin(25/5) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga wanita terapis kepergok bugil tengah melayani tamu. Salah satu diantaranya bahkan bersembunyi di kolong tempat tidur.
Saat akan diamankan, mereka menolak dan menangis kepada petugas. Akhirnya mereka pun pasrah diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi, prostitusi berkedok panti pijat tersebut beroperasi sejak bulan Februari 2015. Untuk mendapat pelayanan di panti tersebut, tamu dikenakan tarif sebesar Rp 500 ribu, yakni untuk biaya kamar sebesar Rp 120 ribu dan servis plus-plus Rp 380 ribu.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, penggerebekan panti pijat tersebut berdasarkan pengintaian petugas. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
"Hasilnya terbukti panti pijat itu ada kegiaatan prostitusi. Kita temukan tiga wanita terapis tanpa busana tengah melayani tamu," terangnya.
Terkait perizinannya, Mumung menemukan surat izin usaha dari keluarahan dan kecamatan serta izin medis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan panti tersebut sebagai refleksi tradisional.
"Tempat tersebut telah melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran. Rencananya besok akan kita segel," tegasnya.
Selain menggerebek panti pijat, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum di Hotel Wisma Warna Alam, Kecamatan Neglasari. Kebanyakan mereka adalah sepasang kekasih remaja.
"Saat dirazia mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Jadi kita amankan lalu didata dan KTO mereka diamankan sebagai shock terapy," jelas Mumung.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews