Connect With Us

Menuduh Selingkuh, Empat Pemeras Ditangkap

| Rabu, 17 April 2013 | 16:48

Ilustrasi. (tangerangnews / ist)

TANGERANG-Empat orang pelaku penganiayaan dan pemerasan dengan modus menuduh korbannya telah berselingkuh dengan salah satu istri tersangka di Kota Tangerang, ditangkap petugas Polsek Karawaci , Kota Tangerang, Banten. Selain empat orang tersebut, polisi juga menyita satu mobil milik tersangka dan motor korban.

Empat bersaudara tersangka kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga Karawaci itu tertunduk malu saat diamankan petugas kepolisian.
Bahkan, salah satu tersangka yang berprofesi sebagai sopir di salah satu perguruan tinggi di Kota Tangerang

Keempat tersangka itu adalah Poryanto, Dodi Erwansyah, Sawadi serta Dalius Porwanto. Dalam aksinya, keempatnya pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada Irawan Sugiyanto korbannya yang dituduh selingkuh dengan istri Sawadi. “Tak hanya melakukan penganiayaan keempat  pelaku juga memeras korban, dengan meminta uang Rp80 juta serta merampok sepeda motor serta telpon genggam milik korban,” terangnya, Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Teguh Utomo, Rabu (17/04).  
Setelah berhasil merapok, para pelaku yang membawa paksa Irawan dengan berkeliling Kota Tangerang menelantarkan korbannya dan membuangnya di tengah jalan di sekitar  Jatiuwung.
“Pelaku ini dalam aksinya memancing korban-nya untuk melakukan komunikasi melalui pesan singkat dengan istri salah satu tersangka. Setelah cukup dekat, pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu. Disitulah pelaku menuduh korban telah berselingkuh lalu menganiaya, memeras dan merampok korban,” ujar.
Salah seorang pelaku bernama Poryanto mengatakan, dirinya baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Jika sampai berhasil, dirinya mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk menafkahi keluarga. “Saya kan tidak kerja,” kilahnya. (DRA)
 
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill