Connect With Us

Polisi Bungkam, Mertua Pemerkosa Menantu di Tangerang Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:02

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa tiga wanita yang salah satunya adalah menantunya, Gunadifa Bin Gimin tidak ditahan. Namun pihak kepolisian Polres Metro Tangerang bungkam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Iptu Sutopo melalui pesan singkatnya hanya menjawab bahwa berkas kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," singkatnya, Selasa (25/8).

Namun saat ditanya soal tidak ditahannya tersangka yang diketahui tinggal di Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu, Iptu Sutopo tidak menjawab.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova membenarkan jika tersangka tidak ditahan. Dia mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujarnya.

Seperti diketahui, Gunadifa Bin Gimin  diduga telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J.

Dalam aksinya pelaku dituding menggunakan ilmu gendam atau hipnotis, karena korban merasa tidak sadar saat disetubuhi.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill