Connect With Us

Polisi Bungkam, Mertua Pemerkosa Menantu di Tangerang Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:02

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa tiga wanita yang salah satunya adalah menantunya, Gunadifa Bin Gimin tidak ditahan. Namun pihak kepolisian Polres Metro Tangerang bungkam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Iptu Sutopo melalui pesan singkatnya hanya menjawab bahwa berkas kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," singkatnya, Selasa (25/8).

Namun saat ditanya soal tidak ditahannya tersangka yang diketahui tinggal di Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu, Iptu Sutopo tidak menjawab.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova membenarkan jika tersangka tidak ditahan. Dia mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujarnya.

Seperti diketahui, Gunadifa Bin Gimin  diduga telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J.

Dalam aksinya pelaku dituding menggunakan ilmu gendam atau hipnotis, karena korban merasa tidak sadar saat disetubuhi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill