Connect With Us

Polisi Bungkam, Mertua Pemerkosa Menantu di Tangerang Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:02

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa tiga wanita yang salah satunya adalah menantunya, Gunadifa Bin Gimin tidak ditahan. Namun pihak kepolisian Polres Metro Tangerang bungkam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Iptu Sutopo melalui pesan singkatnya hanya menjawab bahwa berkas kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," singkatnya, Selasa (25/8).

Namun saat ditanya soal tidak ditahannya tersangka yang diketahui tinggal di Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu, Iptu Sutopo tidak menjawab.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova membenarkan jika tersangka tidak ditahan. Dia mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujarnya.

Seperti diketahui, Gunadifa Bin Gimin  diduga telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J.

Dalam aksinya pelaku dituding menggunakan ilmu gendam atau hipnotis, karena korban merasa tidak sadar saat disetubuhi.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill