Connect With Us

Polisi Bungkam, Mertua Pemerkosa Menantu di Tangerang Tidak Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:02

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa tiga wanita yang salah satunya adalah menantunya, Gunadifa Bin Gimin tidak ditahan. Namun pihak kepolisian Polres Metro Tangerang bungkam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Iptu Sutopo melalui pesan singkatnya hanya menjawab bahwa berkas kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," singkatnya, Selasa (25/8).

Namun saat ditanya soal tidak ditahannya tersangka yang diketahui tinggal di Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu, Iptu Sutopo tidak menjawab.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova membenarkan jika tersangka tidak ditahan. Dia mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujarnya.

Seperti diketahui, Gunadifa Bin Gimin  diduga telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J.

Dalam aksinya pelaku dituding menggunakan ilmu gendam atau hipnotis, karena korban merasa tidak sadar saat disetubuhi.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

TANGSEL
KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:36

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun tangan mengatasi krisis penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill