Connect With Us

Ngaku Memperkosa, Dua Petugas Bandara Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 18:21

WNA Tiongkok yang mengaku diperkosa (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Setelah diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkosaan terhadap wanita warga negara China, Tiongkok berinisial SY, 26, alias ZZ.

 “Setelah kita periksa, keduanya mengakui telah memperkosa. Sehingga statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKP Azhari Kurniawan, Kamis (25/12).
 
Meski demikian, keduanya belum ditahan, karena polisi belum memeriksa korban. Ditanya apakah tidak khawatir tersangka akan melarikan diri?  Azhari menyatakan, pihaknya telah mengetahui identitas jelas tersangka sehingga tidak mungkin akan kabur.
 
Namun Azhari mengaku kesulitan untuk memeriksa korban, karena berdasarkan informasi dari Kedutaan Tiongkok, yang bersangkutan sudah pulang ke negara asalnya. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Tiongkok agar bisa memeriksa korban.
 
“Kita terus koordinasi. Tak hanya korban, semua saksi-saksi di bandara termasuk penerjemah dari kedutaan yang membantu korban akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
 
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk melengkapi berkas perkara. Mereka diancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
 
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill