Connect With Us

Ngaku Memperkosa, Dua Petugas Bandara Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 18:21

WNA Tiongkok yang mengaku diperkosa (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Setelah diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R dan B, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkosaan terhadap wanita warga negara China, Tiongkok berinisial SY, 26, alias ZZ.

 “Setelah kita periksa, keduanya mengakui telah memperkosa. Sehingga statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKP Azhari Kurniawan, Kamis (25/12).
 
Meski demikian, keduanya belum ditahan, karena polisi belum memeriksa korban. Ditanya apakah tidak khawatir tersangka akan melarikan diri?  Azhari menyatakan, pihaknya telah mengetahui identitas jelas tersangka sehingga tidak mungkin akan kabur.
 
Namun Azhari mengaku kesulitan untuk memeriksa korban, karena berdasarkan informasi dari Kedutaan Tiongkok, yang bersangkutan sudah pulang ke negara asalnya. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Tiongkok agar bisa memeriksa korban.
 
“Kita terus koordinasi. Tak hanya korban, semua saksi-saksi di bandara termasuk penerjemah dari kedutaan yang membantu korban akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
 
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk melengkapi berkas perkara. Mereka diancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
 
 
 
NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill