Connect With Us

Korban Perkosaan di Bandara PSK?

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 16:30

WNA Tiongkok yang mengaku diperkosa (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Kepolisian Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (24/12) akhirnya berhasil menciduk dua petugas Aviation Security (Avsec) Bandara yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap SY, 26, alias ZZ pada Selasa (23/12) lalu.

Kedua petugas Avsec yang diduga memperkosa wanita warga negara asal Tiongkok, Cina diketahui bernama Rivaldi dan Budi.  Namun, polisi sepertinya tidak yakin kalau keduanya telah melakukan pemerkosaan. Hal itu setidaknya diketahui atas komentar Kompol Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Azhari Kurniawan.

“Namun, kami  masih mendalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan kedua petugas tersebut. Sehingga belum bisa membeberkan secara rinci apakah benar kedua pelaku melakukan pemerkosaan,” ujarnya.

Hal itu memunculkan dugaan kalau ZZ atau korban seorang pekerja seks komersil dari Negara luar negeri. Namun, lagi-lagi, Azhari pun tidak menjelaskan apakah akan memeriksa korban atau tidak.

"Nanti saja, kami masih periksa untuk melengkapi keterangan keduanya terlebih dahulu.  Kami akan terus berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk kejadian ini," paparnya.

Seperti diketahui, ZZ menangis tersedu di Terminal 1A, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Selasa (23/12) siang. Ketika ditanya petugas kepolisian setempat, perempuan  itu menjawabnya dengan bahasa mandarin bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.

Dengan bahasa tubuh , dia mengungkapkan seusai diberikan minum dia lalu tertidur. Kemudian dia mengaku diperkosa dua orang pria di sebuah hotel berkali-kali selama dua hari.
 
KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill