Connect With Us

Ramai Kasus Pencabulan Anak, Predikat Kota Layak Anak Tangsel Dipertanyakan

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:00

Kasubag Humas Polres Tangsel Iptu Mulyaman dan Kasatreskrim Polres Tangsel AKBP Alexander Yurikho bersama Penyidik, saat menunjukan barang bukti terkait Kasus Pencabulan Anak di Tangerang. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Baru sebulan sejak  Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dinobatkan sebagai tokoh perlindungan perempuan dan anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4 April 2017 lalu.  Penobatan tersebut diberikan karena Wali Kota Tangsel, Airin dinilai berhasil menggagas dan menjalankan satuan perlindungan anak.

Namun, prestasi itu kini sedikit tercoreng. Catatan dari unit PPA Satreskrim Polres Tangsel mencatat sudah terjadi 7 kasus pencabulan anak dalam waktu 1,5 bulan terakhir.

Pada Sabtu (13/5/2017), Polres Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa dari awal April 2017 terdapat 7 kasus pelecahan seksual terhadap anak. Yaknk lima kasus di Tangsel dan dua kasus di Kabupaten Tangerang.

Ke tujuh kasus tersebut di antaranya pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak berusia enam tahun saat mengantarnya ke sekolah.  Pencabulan dilakukan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 tahun, pencabulan dilakukan oleh pemulung yang merupakan tetangga atas anak berusia tiga tahun, pencabulan di hotel di Ciputat. Pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan pencabulan guru home schooling atas anak didiknya berusia 14 tahun.

Ahmad Jamill Pasaribu Kordinator Divisi Campaign TRUTH dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Tangerangnews.com  Selasa (16/05/2017) mengatakan, kasus pencabulan yang marak terjadi di Tangsel  menjadi sebuah ironi, dimana disaat Pemerintah Kota Tangsel menerima penghargaan Kota Layak Anak serta Wali Kota Tangerang Selatan dinobatkan sebagai tokoh perlindungan perempuan dan anak. Disaat yang sama, anak-anak Tangsel mengalami pelecahan seksual.

"Dengan maraknya kasus pelecahan tersebut tentu menjadi pertanyaan besar.  Apakah Kota Tangerang Selatan layak mendapatkan penghargaan Kota layak anak serta Apakah penobatan penyematan kepadaa Wali Kota Tangsel sebagai tokoh perlindungan perempuan dan anak layak diberikan," ungkap Jamil.

Jamil pun mempertanyakan indikator apa yang digunakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sehingga Kota Tangerang Selatan dinobatkan sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2015.

Sebab, faktanya Kota Tangerang Selatan tidak layak anak, hal ini dapat dilihat dari pengungkapan 7 kasus pelecehan seksual oleh Polres Tangerang Selatan dalam kurun waktu satu bulan. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang dihubungi TangerangNews.com  menjawab diplomatis.

Dia menyatakan, keprihatinan atas kasus yang terjadi. "Saya prihatin dengan kejadian-kejadian tersebut dan minta pada Polri untuk menindak tegas pelakunya," tuntasnya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill