Connect With Us

Lagi, Pria Beristri Cabuli Anak Kecil di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 12 Mei 2017 | 11:00

DS, Tersangka Pencabulan terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Ciputat -Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan kembali meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak-anak berusia 3 tahun. 
 
Adalah DS (47) Warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan ini tega melakukan perbuatan bejatnya kepada anak perempuan tetangganya tersebut.
 
DS yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan ini tega melakukan pencabulan dan merusak alat kelamin HS bocah berusia 3 tahun tersebut. 
 
Kasus pencabulan terhadap HS ini awal mula terungkap saat HS mengeluhkan pada orangtuanya,  alat kemaluannya sakit saat buang air kecil. 
 
Orangtua HS yang curiga pun mencari tahu penyebabnya. Diketahui ternyata alat kelamin putrinya telah 'disentuh' oleh HS dengan menggunakan jemarinya. 
 

 
Orangtua korban yang kesal pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tak menungu lama, jajaran kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel bergerak cepat menangkap pelaku HS dirumahnya, Rabu (10/5/2017) kemarin.
 
“Dari hasil visum sementara, diketahui alat kelamin korban rusak karena gesekan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, hari ini. 
 
Pelaku yang tinggal bersama Istrinya ini melakukan perilaku bejatnya pada 20 Maret 2017 silam. Peristiwa yang memilukan itu berlangsung di kediaman DS.
 
“Dia melakukan aksinya itu saat keadaan rumah sedang sepi,ketika istrinya bekerja " ungkap Fadli.
 
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. Tersangka DS sendiri kini diamankan dalam tahanan Polres Tangsel.
 
Akibat perbuatannya, DS dijerat pasal 82 UU No.35 tahun  2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill