Connect With Us

Lagi, Pria Beristri Cabuli Anak Kecil di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 12 Mei 2017 | 11:00

DS, Tersangka Pencabulan terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Ciputat -Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan kembali meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak-anak berusia 3 tahun. 
 
Adalah DS (47) Warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan ini tega melakukan perbuatan bejatnya kepada anak perempuan tetangganya tersebut.
 
DS yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan ini tega melakukan pencabulan dan merusak alat kelamin HS bocah berusia 3 tahun tersebut. 
 
Kasus pencabulan terhadap HS ini awal mula terungkap saat HS mengeluhkan pada orangtuanya,  alat kemaluannya sakit saat buang air kecil. 
 
Orangtua HS yang curiga pun mencari tahu penyebabnya. Diketahui ternyata alat kelamin putrinya telah 'disentuh' oleh HS dengan menggunakan jemarinya. 
 

 
Orangtua korban yang kesal pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tak menungu lama, jajaran kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel bergerak cepat menangkap pelaku HS dirumahnya, Rabu (10/5/2017) kemarin.
 
“Dari hasil visum sementara, diketahui alat kelamin korban rusak karena gesekan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, hari ini. 
 
Pelaku yang tinggal bersama Istrinya ini melakukan perilaku bejatnya pada 20 Maret 2017 silam. Peristiwa yang memilukan itu berlangsung di kediaman DS.
 
“Dia melakukan aksinya itu saat keadaan rumah sedang sepi,ketika istrinya bekerja " ungkap Fadli.
 
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. Tersangka DS sendiri kini diamankan dalam tahanan Polres Tangsel.
 
Akibat perbuatannya, DS dijerat pasal 82 UU No.35 tahun  2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill