Connect With Us

Lagi, Pria Beristri Cabuli Anak Kecil di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 12 Mei 2017 | 11:00

DS, Tersangka Pencabulan terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Ciputat -Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan kembali meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak-anak berusia 3 tahun. 
 
Adalah DS (47) Warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan ini tega melakukan perbuatan bejatnya kepada anak perempuan tetangganya tersebut.
 
DS yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan ini tega melakukan pencabulan dan merusak alat kelamin HS bocah berusia 3 tahun tersebut. 
 
Kasus pencabulan terhadap HS ini awal mula terungkap saat HS mengeluhkan pada orangtuanya,  alat kemaluannya sakit saat buang air kecil. 
 
Orangtua HS yang curiga pun mencari tahu penyebabnya. Diketahui ternyata alat kelamin putrinya telah 'disentuh' oleh HS dengan menggunakan jemarinya. 
 

 
Orangtua korban yang kesal pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tak menungu lama, jajaran kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel bergerak cepat menangkap pelaku HS dirumahnya, Rabu (10/5/2017) kemarin.
 
“Dari hasil visum sementara, diketahui alat kelamin korban rusak karena gesekan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, hari ini. 
 
Pelaku yang tinggal bersama Istrinya ini melakukan perilaku bejatnya pada 20 Maret 2017 silam. Peristiwa yang memilukan itu berlangsung di kediaman DS.
 
“Dia melakukan aksinya itu saat keadaan rumah sedang sepi,ketika istrinya bekerja " ungkap Fadli.
 
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. Tersangka DS sendiri kini diamankan dalam tahanan Polres Tangsel.
 
Akibat perbuatannya, DS dijerat pasal 82 UU No.35 tahun  2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KOTA TANGERANG
Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB 2025 SMP Tahap I Kota Tangerang 

Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB 2025 SMP Tahap I Kota Tangerang 

Senin, 16 Juni 2025 | 17:52

Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill