Connect With Us

Lagi, Pria Beristri Cabuli Anak Kecil di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 12 Mei 2017 | 11:00

DS, Tersangka Pencabulan terhadap Anak Berusia 3 Tahun di Ciputat -Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan kembali meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak-anak berusia 3 tahun. 
 
Adalah DS (47) Warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan ini tega melakukan perbuatan bejatnya kepada anak perempuan tetangganya tersebut.
 
DS yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan ini tega melakukan pencabulan dan merusak alat kelamin HS bocah berusia 3 tahun tersebut. 
 
Kasus pencabulan terhadap HS ini awal mula terungkap saat HS mengeluhkan pada orangtuanya,  alat kemaluannya sakit saat buang air kecil. 
 
Orangtua HS yang curiga pun mencari tahu penyebabnya. Diketahui ternyata alat kelamin putrinya telah 'disentuh' oleh HS dengan menggunakan jemarinya. 
 

 
Orangtua korban yang kesal pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tak menungu lama, jajaran kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel bergerak cepat menangkap pelaku HS dirumahnya, Rabu (10/5/2017) kemarin.
 
“Dari hasil visum sementara, diketahui alat kelamin korban rusak karena gesekan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, hari ini. 
 
Pelaku yang tinggal bersama Istrinya ini melakukan perilaku bejatnya pada 20 Maret 2017 silam. Peristiwa yang memilukan itu berlangsung di kediaman DS.
 
“Dia melakukan aksinya itu saat keadaan rumah sedang sepi,ketika istrinya bekerja " ungkap Fadli.
 
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. Tersangka DS sendiri kini diamankan dalam tahanan Polres Tangsel.
 
Akibat perbuatannya, DS dijerat pasal 82 UU No.35 tahun  2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill