Connect With Us

Bejat, Tukang Ojek Ini Cabuli Anak SD di atas Motor

Yudi Adiyatna | Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:00

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait Kasus Pencabulan terhadap anak kecil. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Pencabulan terhadap anak kecil kembali terjadi. Bak jamur di musim hujan, kasus pencabulan terhadap anak satu persatu terus saja  terungkap oleh Jajaran Polres Tangsel. 

Satreskrim PPA Polres Tangsel kini membekuk seorang tukang ojek yang melakukan pencabulan terhadap penumpang di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

BH (35) seorang tukang ojek pangkalan yang biasa menunggu di sekitar Jalan Raya Sentul, Curug, Kabupaten Tangerang yang tega melakukan Pencabulan terhadap AJ (6) seorang Siswi Sebuah Sekolah Dasar.

Awalnya AJ hendak diantarkan oleh Ibunya ke Sekolah Pagi itu 2 April 2017 silam.

Ibu AJ yang terbiasa memesan ojek pangkalan tak jauh dari rumahnya mendapati BH yang kebetulan sedang mangkal di pangkalan ojek tersebut.

Kemudian AJ dan Ibunya menaiki motor BH dengan posisi AJ duduk di depan dan sang Ibu duduk dibelakang BH. Sepanjang perjalanan AJ dipangku duduk oleh BH.

BH yang mengendarai motor tersebut melancarkan aksinya memasukan tangan kirinya ke dalam rok celana gadis tersebut setiap melewati polisi tidur.

Sepanjang perjalanan BH empat kali memasukkan jarinya kedalam kemaluan AJ.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2017) mengatakan, awal mula kasus ini terungkap berkat laporan orangtua AJ  pada Jumat (5/4/2017) lalu.

AJ mengeluhkan sakitnya organ kelaminnya saat buang air kecil pada orang tuanya.

"Korban mengatakan pada orangtuanya kelaminnya sakit saat buang air kecil dan setelah ditanya lebih lanjut barulah diketahui hal tersebut akibat perbuatan DH," ujarnya.

Diketahui dari hasil visum alat kelamin AJ rusak akibat perbuatan DH tersebut. Kini DH ditahan di Mapolres Tangsel dan di kenakan Pasal 82 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

BANTEN
Udang Beku Asal Banten Ditolak AS, Diduga Terpapar Zadmt Radioaktif 

Udang Beku Asal Banten Ditolak AS, Diduga Terpapar Zadmt Radioaktif 

Rabu, 3 September 2025 | 12:55

Amerika Serikat (AS) menolak udang beku asal PT Bahari Makmur Sejati (BMS) Cikande, Serang, Banten lantaran diduga terkontaminasi zat radioaktif cesium (Cs-137).

BANDARA
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:37

Personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bersama TNI menggelar patroli skala besar dan menyisir wilayah hukum, pada Minggu 31 Agustus 2025.

TEKNO
Sempat Dinonaktifkan saat Demo Ricuh, TikTok Kembali Buka Fitur LIVE

Sempat Dinonaktifkan saat Demo Ricuh, TikTok Kembali Buka Fitur LIVE

Selasa, 2 September 2025 | 22:48

Media sosial TikTok akhirnya kembali mengaktifkan fitur "LIVE" atau siaran langsung di Indonesia, setelah sempat mati sejak Sabtu 30 Agustus 2025 malam, ketika terjadi aksi demo ricuh di sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill