Connect With Us

Bejat, Tukang Ojek Ini Cabuli Anak SD di atas Motor

Yudi Adiyatna | Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:00

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait Kasus Pencabulan terhadap anak kecil. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Pencabulan terhadap anak kecil kembali terjadi. Bak jamur di musim hujan, kasus pencabulan terhadap anak satu persatu terus saja  terungkap oleh Jajaran Polres Tangsel. 

Satreskrim PPA Polres Tangsel kini membekuk seorang tukang ojek yang melakukan pencabulan terhadap penumpang di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

BH (35) seorang tukang ojek pangkalan yang biasa menunggu di sekitar Jalan Raya Sentul, Curug, Kabupaten Tangerang yang tega melakukan Pencabulan terhadap AJ (6) seorang Siswi Sebuah Sekolah Dasar.

Awalnya AJ hendak diantarkan oleh Ibunya ke Sekolah Pagi itu 2 April 2017 silam.

Ibu AJ yang terbiasa memesan ojek pangkalan tak jauh dari rumahnya mendapati BH yang kebetulan sedang mangkal di pangkalan ojek tersebut.

Kemudian AJ dan Ibunya menaiki motor BH dengan posisi AJ duduk di depan dan sang Ibu duduk dibelakang BH. Sepanjang perjalanan AJ dipangku duduk oleh BH.

BH yang mengendarai motor tersebut melancarkan aksinya memasukan tangan kirinya ke dalam rok celana gadis tersebut setiap melewati polisi tidur.

Sepanjang perjalanan BH empat kali memasukkan jarinya kedalam kemaluan AJ.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2017) mengatakan, awal mula kasus ini terungkap berkat laporan orangtua AJ  pada Jumat (5/4/2017) lalu.

AJ mengeluhkan sakitnya organ kelaminnya saat buang air kecil pada orang tuanya.

"Korban mengatakan pada orangtuanya kelaminnya sakit saat buang air kecil dan setelah ditanya lebih lanjut barulah diketahui hal tersebut akibat perbuatan DH," ujarnya.

Diketahui dari hasil visum alat kelamin AJ rusak akibat perbuatan DH tersebut. Kini DH ditahan di Mapolres Tangsel dan di kenakan Pasal 82 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill