Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Terungkapnya kasus cabul seorang guru terhadap muridnya yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan “Home Schooling Wisdom” di Perumahan Vila Dago Tol, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel berbuntut panjang dan berimpilkasi pada kemungkinan di tutupnya sekolah tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono ketika dihubungi TangerangNews.com Jumat (12/05/2017 mengatakan, bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin yang sah alias tidak berizin.
“Ternyata lembaga itu tidak berizin, kami akan melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terkait keberadaan sekolah tersebut,”ujar Taryono.
Tidak menutup kemungkinan kita akan menutup sekolah tersebut tambah Taryono.
“Kami di jajaran Dinas Pendidikan sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. Seharusnya pelaku yang merupakan Seorang guru mestinya bisa menjadi rolemodel dalam berprilaku dan berkarakter baik bagi muridnya,” ungkap Taryono mantan Sekdis di Dinas Perhubungan Tangsel itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui seorang Guru berinisial DF (23) tega menyetubuhi muridnya sendiri GA wanita berusia 14 tahun dan melakukannya sebanyak dua kali di dalam areal sekolah tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews