Connect With Us

Sekolah Tempat Guru Cabuli Murid Terancam Ditutup Dindik Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 12 Mei 2017 | 19:30

Tersangka berinisial DF (23), terkait kasus pencabulan, Kamis (11/5/2107). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Terungkapnya kasus  cabul seorang  guru terhadap muridnya yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan “Home Schooling Wisdom”  di Perumahan Vila Dago Tol, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat,  Tangsel berbuntut panjang dan berimpilkasi pada kemungkinan di tutupnya sekolah tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono ketika dihubungi TangerangNews.com Jumat (12/05/2017 mengatakan, bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin yang sah alias tidak berizin.

“Ternyata lembaga itu tidak berizin, kami akan melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terkait keberadaan sekolah tersebut,”ujar Taryono.

Tidak menutup kemungkinan kita akan menutup sekolah tersebut tambah Taryono.

“Kami di jajaran Dinas Pendidikan sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. Seharusnya pelaku yang merupakan Seorang guru mestinya bisa menjadi rolemodel dalam  berprilaku dan berkarakter baik bagi muridnya,” ungkap Taryono mantan Sekdis di Dinas Perhubungan Tangsel itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui seorang Guru berinisial DF (23) tega menyetubuhi muridnya sendiri GA wanita berusia 14 tahun dan melakukannya sebanyak dua kali di dalam areal sekolah tersebut.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill