Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Terungkapnya kasus cabul seorang guru terhadap muridnya yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan “Home Schooling Wisdom” di Perumahan Vila Dago Tol, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel berbuntut panjang dan berimpilkasi pada kemungkinan di tutupnya sekolah tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono ketika dihubungi TangerangNews.com Jumat (12/05/2017 mengatakan, bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin yang sah alias tidak berizin.
“Ternyata lembaga itu tidak berizin, kami akan melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terkait keberadaan sekolah tersebut,”ujar Taryono.
Tidak menutup kemungkinan kita akan menutup sekolah tersebut tambah Taryono.
“Kami di jajaran Dinas Pendidikan sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. Seharusnya pelaku yang merupakan Seorang guru mestinya bisa menjadi rolemodel dalam berprilaku dan berkarakter baik bagi muridnya,” ungkap Taryono mantan Sekdis di Dinas Perhubungan Tangsel itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui seorang Guru berinisial DF (23) tega menyetubuhi muridnya sendiri GA wanita berusia 14 tahun dan melakukannya sebanyak dua kali di dalam areal sekolah tersebut.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews