Connect With Us

Bekas Pohon Tumbang di Bitung Belum Dibersihkan

Mohamad Romli | Jumat, 12 Mei 2017 | 14:00

Tampak potongan batang pohon dan ranting, berserakan di sisi jalan jembatan Bitung, Jumat (12/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pohon tumbang disisi timur jembatan Bitung, Jalan Raya Serang beberapa waktu yang lalu sampai saat ini belum dibersihkan oleh petugas.

Pantauan TangerangNews.com, Jumat (12/5/2017) pukul 10.30 tampak bekas potongan batang, dahan serta ranting pohon masih berserakan di sisi jalan.

Pohon tersebut tumbang beberapa waktu yang lalu saat terjadi hujan deras dan angin kencang. Saat tumbang, pohon tersebut menimpa pagar disisi timur jalan, selain menimpa pagar, tampak juga berserakan ditanah kabel telepon yang putus.

Selain itu, arus lalu lintas pada pada saat kondisi padat kendaraan. Di ruas jalan ini kemacetan lalu lintas sering terjadi akibat antrian kendaraan yang akan masuk ke tol melalui pintu tol Bitung.

Camat Curug, Rahyuni saat dikonfirmasi TangerangNews.com langsung merespons. Dia mengatakan pihaknya akan segera membersihkan bekas pohon tumbang tersebut.

"Saya sudah teruskan informasinya ke Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Curug, saat ini mobil pengangkut sampah sedang meluncur ke lokasi tersebut," ujarnya.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill