Connect With Us

Bekas Pohon Tumbang di Bitung Belum Dibersihkan

Mohamad Romli | Jumat, 12 Mei 2017 | 14:00

Tampak potongan batang pohon dan ranting, berserakan di sisi jalan jembatan Bitung, Jumat (12/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pohon tumbang disisi timur jembatan Bitung, Jalan Raya Serang beberapa waktu yang lalu sampai saat ini belum dibersihkan oleh petugas.

Pantauan TangerangNews.com, Jumat (12/5/2017) pukul 10.30 tampak bekas potongan batang, dahan serta ranting pohon masih berserakan di sisi jalan.

Pohon tersebut tumbang beberapa waktu yang lalu saat terjadi hujan deras dan angin kencang. Saat tumbang, pohon tersebut menimpa pagar disisi timur jalan, selain menimpa pagar, tampak juga berserakan ditanah kabel telepon yang putus.

Selain itu, arus lalu lintas pada pada saat kondisi padat kendaraan. Di ruas jalan ini kemacetan lalu lintas sering terjadi akibat antrian kendaraan yang akan masuk ke tol melalui pintu tol Bitung.

Camat Curug, Rahyuni saat dikonfirmasi TangerangNews.com langsung merespons. Dia mengatakan pihaknya akan segera membersihkan bekas pohon tumbang tersebut.

"Saya sudah teruskan informasinya ke Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Curug, saat ini mobil pengangkut sampah sedang meluncur ke lokasi tersebut," ujarnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill